Media Kampung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah isu yang menyebut Indonesia kehilangan dua desa karena masuk ke wilayah Malaysia dalam penyelesaian batas darat kedua negara. Menurut Tito, informasi tersebut tidak benar. Yang terjadi, hanya sebagian kecil bidang tanah dari dua desa itu yang berada di sisi Malaysia, sementara Indonesia justru memperoleh wilayah yang jauh lebih luas.
Penjelasan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6). Ia memaparkan hasil penyelesaian sejumlah segmen perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik dan kawasan Kalimantan bagian timur.
Tito menjelaskan, penyelesaian batas dilakukan berdasarkan dua nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati kedua negara. Pada segmen Pulau Sebatik, hasil kesepakatan menetapkan lahan seluas 127,3 hektare berada di sisi Indonesia, sedangkan 4,9 hektare berada di sisi Malaysia. “Jadi sebetulnya kita diuntungkan lebih luas,” ungkap Tito.
Untuk segmen Sungai Simantipal, disepakati seluruh lahan seluas 5.700 hektare berada di sisi Indonesia. Sementara untuk segmen Sungai Sinapat dan B2700 B3100, seluas 5.207 hektare berada di sisi Indonesia dan 778 hektare di sisi Malaysia. Di segmen C500 dan C600, 405 hektare berada di sisi Malaysia.
Tito menegaskan bahwa desa-desa yang dimaksud tetap berada di wilayah Indonesia. “Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk ke Indonesia, dari Malaysia yang masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan batas wilayah merupakan warisan masa kolonial Belanda dan Inggris yang hanya dituangkan dalam peta tanpa penegasan fisik di lapangan. Akibatnya, masih ada rumah yang sebagian lahannya berada di Indonesia dan sebagian di Malaysia. Ketidakjelasan batas juga memicu masalah lintas negara seperti perdagangan orang dan penyelundupan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan