Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto akan hadir dalam rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kehadiran Presiden ini untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengonfirmasi bahwa rencana kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 tersebut sudah dipastikan. Menurut Saan, agenda utama Presiden adalah memberikan paparan terkait kondisi ekonomi makro serta kebijakan fiskal yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027.
Rapat paripurna ini akan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan. Selain penyampaian materi oleh Presiden, DPR juga akan membahas berbagai agenda legislasi nasional, termasuk evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2026 dari Badan Legislasi DPR.
Selain itu, rapat paripurna akan membahas pendapat fraksi-fraksi mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembahasan ini mencakup perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan diharapkan akan berlanjut pada pengambilan keputusan untuk menjadikan revisi tersebut sebagai usul inisiatif DPR.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan