Media Kampung – Israel menangkap dua jurnalis asal Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0. Penangkapan ini mendapat kecaman dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, yang menyatakan tindakan Israel tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.
Politikus PKS ini mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan keselamatan dan pembebasan dua warga negara Indonesia. Hidayat mengingatkan bahwa melindungi seluruh warga Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Hidayat menambahkan bahwa Kemlu perlu melakukan koordinasi dengan negara-negara sahabat yang juga warga negaranya ditangkap Israel. Hubungan dengan organisasi internasional seperti PBB dan OKI harus diperkuat untuk membentuk koalisi yang dapat melindungi warga sipil dari pelanggaran yang dilakukan oleh Israel di dalam tahanan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan kecaman keras atas aksi militer Israel yang mencegat kapal-kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotila di perairan sekitar Siprus, Mediterania Timur. Insiden ini melibatkan relawan dan warga sipil dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyebutkan bahwa sebanyak sepuluh kapal telah dikonfirmasi ditangkap. Salah satu kapal bernama Josef membawa seorang warga negara Indonesia bernama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari Global Peace Convoy Indonesia.
Kemlu juga masih berusaha mendapatkan informasi terkait kondisi kapal yang membawa wartawan Republika, Bambang Noroyono. Komunikasi dengan kapal tersebut masih terus diupayakan untuk memastikan keselamatan awak kapal dan penumpang lainnya.
Situasi ini masih terus dipantau secara intensif oleh pemerintah Indonesia yang menilai kondisi di lapangan sangat dinamis. Upaya diplomatik dan advokasi internasional menjadi prioritas untuk mengatasi persoalan penangkapan yang berpotensi menimbulkan masalah kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan