Media Kampung – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah segera melakukan langkah diplomatik untuk membebaskan dua jurnalis dan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera militer Israel saat mengikuti armada kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Para WNI tersebut termasuk dua jurnalis dari Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

Peristiwa ini terjadi saat armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza dicegat dan disandera oleh militer Israel di perairan internasional. Armada ini berangkat dari kawasan selatan Turki dan membawa ratusan aktivis serta relawan kemanusiaan dari berbagai negara, termasuk sembilan relawan asal Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan. Ia menilai pemerintah Indonesia perlu segera mendesak Dewan Keamanan PBB serta melobi Amerika Serikat dan Israel agar segera membebaskan para WNI yang ditahan.

Sukamta menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik dan misi kemanusiaan harus dilindungi oleh hukum internasional, bahkan saat situasi konflik dan perang. Instrumen hukum yang ada sudah cukup untuk mendesak Israel membuka blokade bantuan kemanusiaan serta membebaskan aktivis dan jurnalis yang ditahan.

Pelaksanaan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ini bertujuan membawa solidaritas, obat-obatan, dan bantuan logistik kepada warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan mengalami blokade, kelaparan, dan agresi militer. Para relawan menegaskan mereka tidak membawa senjata, melainkan hanya membawa bantuan kemanusiaan dan suara nurani dunia.

Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, menyatakan kecaman keras atas intersepsi yang dilakukan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan tersebut. Ia menekankan keselamatan dua jurnalis Republika yang ikut serta dalam pelayaran ini menjadi perhatian serius pihaknya.

Andi juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional dan mendukung penuh para relawan yang berjuang demi hak kemanusiaan warga Palestina. Ia menegaskan tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.

Berdasarkan akun Instagram Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI yang ikut dalam armada tersebut terdiri dari dua jurnalis Republika dan tujuh relawan lain bernama Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.

Selain para WNI, sekitar 100 aktivis kemanusiaan dari berbagai negara juga ditangkap oleh militer Israel dalam misi Global Sumud Flotilla 2026. Pemerintah Indonesia bersama DPR terus mengupayakan pembebasan para WNI dan mendesak penghormatan terhadap misi kemanusiaan serta kebebasan pers di kawasan konflik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.