Media Kampung – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan untuk membatalkan rencana pelaksanaan ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat setelah menerima pernyataan resmi dari dua sekolah finalis yang memilih menyelesaikan permasalahan secara damai.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, membacakan surat dari SMA Negeri 1 Pontianak yang berisi delapan poin terkait polemik pelaksanaan lomba tersebut. Dalam surat itu, SMA Negeri 1 Pontianak menegaskan bahwa permintaan klarifikasi mekanisme lomba yang transparan bukan untuk membatalkan hasil lomba, melainkan untuk memperoleh kejelasan. Sekolah tersebut juga menyatakan menghormati hasil lomba dan mendukung SMA Negeri 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional. Selain itu, SMA Negeri 1 Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menolak pelaksanaan ulang lomba.

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, menjelaskan bahwa keputusan pembatalan lomba ulang diambil setelah MPR menerima pernyataan serupa dari SMA Negeri 1 Sambas yang juga menolak pelaksanaan ulang. “Setelah menerima pernyataan dari kedua sekolah, Pimpinan MPR memutuskan mengikuti sikap tersebut,” ujarnya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Sebelumnya, MPR sempat berencana melakukan evaluasi dan menggelar ulang lomba setelah menemukan adanya perbaikan pada proses penjurian. Namun, keputusan tersebut berubah menyesuaikan sikap kedua sekolah finalis.

Abraham menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan tetap dilakukan terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar, termasuk mekanisme penjurian yang akan diperbaiki dengan melibatkan akademisi dan pakar hukum tata negara dari setiap daerah. Ia menambahkan bahwa ke depan, juri akan lebih profesional dengan kehadiran akademisi dan anggota MPR RI sebagai bentuk dukungan, meski tidak berperan sebagai juri.

Selain memperbaiki sistem penjurian, evaluasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Berdasarkan data Litbang Kompas, baru sekitar 25 persen masyarakat Indonesia yang memahami Empat Pilar tersebut. “Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman generasi muda tentang kebangsaan, demokrasi, toleransi, dan persatuan,” jelas Abraham.

MPR RI memastikan akan melanjutkan pelaksanaan LCC Empat Pilar di daerah lain dengan berbagai perbaikan sistem dan peningkatan kualitas penyelenggaraan agar tujuan sosialisasi dapat tercapai lebih efektif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.