Media Kampung – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyerukan adanya akuntabilitas penuh terkait gugurnya empat personel penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas di bawah mandat United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri Pertemuan Para Menteri Luar Negeri BRICS pada 14 Mei 2026 di New Delhi.
Dalam kesempatan tersebut, Menlu Sugiono menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Ia mengutuk tindakan unilateral dan penerapan hukum internasional secara selektif yang semakin memperdalam ketidakpercayaan serta memperburuk ketidakseimbangan tata kelola global, yang berdampak pada konsekuensi kemanusiaan yang serius.
Empat personel Garuda UNIFIL gugur di Lebanon Selatan ketika menjalankan tugas menjaga perdamaian. Praka Farizal Rhomadhon menjadi korban pertama setelah terkena serangan artileri tidak langsung pada 29 Maret 2026 di dekat Adchit Al Qusayr. Dua personel lainnya meninggal dunia pada 30 Maret di wilayah Bani Haiyyan akibat tembakan tank militer Israel, menurut hasil investigasi awal dari United Nations Department of Peace Operation (UNDPO).
Selain itu, insiden ledakan pada 3 April 2026 di El Addaiseh melukai tiga personel lain yang bertugas dalam misi tersebut. Salah satu dari mereka, Praka Rico Pramudia, meninggal dunia pada 24 April setelah menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya sejak insiden awal pada akhir Maret.
Menlu Sugiono menekankan bahwa Indonesia sangat menghormati pengorbanan personel penjaga perdamaian tersebut dan berdiri teguh bersama keluarga mereka dalam menghadapi duka ini. Pemerintah Indonesia juga menuntut adanya pertanggungjawaban penuh dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan para personel tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, Menlu RI menyampaikan bahwa ketidakstabilan di kawasan Timur Tengah masih berlanjut karena ketidakadilan yang belum terselesaikan, terutama berkaitan dengan hak rakyat Palestina. Ia menegaskan bahwa perdamaian abadi hanya dapat tercapai jika diiringi dengan keadilan, termasuk pengakuan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dan berdaulat, yang sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait.
Pemerintah Indonesia terus mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju penyelesaian konflik yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Menlu Sugiono mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat dikompromikan demi kelangsungan misi stabilisasi internasional.
Hingga saat ini, pemerintah dan lembaga internasional terus melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai insiden yang mengakibatkan korban jiwa di antara pasukan penjaga perdamaian Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa tindakan yang bertanggung jawab dapat diambil untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan