Media Kampung – Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap dua mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menjadi tersangka utama dalam pembunuhan sopir ojek pada Desember 2022 di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Operasi penangkapan berlangsung pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 20.45 waktu Indonesia Timur, tepatnya di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil.
Suspek yang diamankan berinisial EK berusia 22 tahun dan RS berusia 23 tahun, keduanya diketahui tergabung dalam KKB Kodam XXXV Bintang Timur.
Kasus pembunuhan yang menjerat mereka melibatkan tiga sopir ojek yang terbunuh pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Satgas dan Polres Pegunungan Bintang.
Menurut keterangan resmi, kedua tersangka tidak memberikan perlawanan signifikan selama penyergapan.
Selain keterlibatan dalam pembunuhan ojek, EK tercatat juga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lain, termasuk penembakan serta pembakaran fasilitas umum pada Januari 2023.
Serangkaian tindakan tersebut terjadi pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon, menambah daftar kejahatan berat yang diinisiasi oleh kelompok tersebut.
EK juga diduga kuat berperan dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.
RS, yang bersama EK ditangkap, memiliki catatan kriminal sebelumnya sebagai narapidana pencurian telepon genggam pada September 2020 dan telah menjalani hukuman dua tahun penjara.
Catatan kepolisian menunjukkan RS turut terlibat dalam serangan terhadap Pos Satgas Rajawali pada waktu dan lokasi yang sama dengan EK.
RS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah keterlibatannya teridentifikasi dalam jaringan KKB tersebut.
Laporan Polisi Nomor LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang menjadi dasar hukum utama dalam penetapan EK sebagai pelaku pembunuhan ojek.
Setelah penangkapan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk proses pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan meliputi identifikasi bukti forensik, rekonstruksi kejadian, dan pengumpulan keterangan saksi terkait aksi kriminal sebelumnya.
Tim investigasi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mendukung aktivitas KKB di wilayah Papua.
Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, menegaskan bahwa penangkapan ini mencerminkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata.
Kombes Pol. Adarma Sinaga, Wakil Kepala Operasi, menambahkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat mempercepat penangkapan pelaku.
Kegiatan KKB di Papua sejak beberapa tahun terakhir telah menimbulkan ketegangan keamanan, terutama di daerah pegunungan yang sulit dijangkau.
Penangkapan EK dan RS diharapkan dapat meredam potensi aksi kekerasan selanjutnya dan meningkatkan rasa aman bagi penduduk setempat.
Keberhasilan operasi ini menandai sinergi efektif antara Satgas Damai Cartenz dan kepolisian daerah dalam menangani ancaman keamanan.
Saat ini, kedua tersangka berada di tahanan Polres Pegunungan Bintang menunggu proses hukum lebih lanjut, termasuk penetapan dakwaan resmi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan