Media Kampung – Penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza menuai kecaman dari anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Ia mengecam keras tindakan intersepsi dan penahanan yang dilakukan oleh Angkatan Laut Israel terhadap para relawan dan jurnalis sipil di perairan internasional, yang dinilai melanggar kebebasan navigasi internasional dan hukum humaniter internasional.

Dalam misi kemanusiaan yang diinisiasi oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) ini, terdapat sembilan WNI yang ikut serta, terdiri dari relawan lembaga kemanusiaan dan jurnalis nasional. Dari jumlah tersebut, lima orang telah diintersep dan ditangkap oleh militer Israel, sementara empat lainnya masih dalam perjalanan menuju Gaza. Di antara yang ditangkap terdapat dua jurnalis Republika, yaitu Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai.

TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik yang cepat dan strategis. Ia meminta agar jalur diplomasi back-channel diaktifkan serta instrumen multilateral dimanfaatkan guna memastikan keamanan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut. Selain itu, ia mengimbau pemerintah untuk menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB dan meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) agar melakukan intervensi langsung demi memastikan perlindungan para korban penangkapan.

Pihak Global Peace Convoy Indonesia menyatakan bahwa misi kemanusiaan ini membawa bantuan berupa solidaritas, obat-obatan, dan logistik untuk warga sipil Palestina yang terdampak blokade, kelaparan, dan serangan yang berkepanjangan. Mereka menegaskan bahwa para relawan tidak membawa senjata, melainkan semata-mata membawa bantuan kemanusiaan dan suara nurani dunia bagi rakyat Palestina.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan politisi dan masyarakat Indonesia, mengingat beratnya kondisi kemanusiaan di Gaza serta pentingnya perlindungan terhadap warga negara yang menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri. Pemerintah Indonesia hingga kini terus memantau perkembangan dan berupaya melakukan langkah-langkah diplomatik agar para WNI yang ditangkap dapat segera mendapatkan perlindungan dan dipulangkan dengan aman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.