Media Kampung – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengutuk keras langkah militer Israel yang menghentikan kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional menuju Gaza. Insiden ini memicu keprihatinan terkait keselamatan awak kapal dan jurnalis yang meliput peristiwa tersebut.

Dalam kejadian tersebut, dua jurnalis dari Republika dilaporkan ditahan oleh pihak berwenang Israel saat melakukan peliputan di atas kapal kemanusiaan. PFI menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak kemanusiaan yang dilindungi dalam hukum internasional.

Kapal Global Sumud Flotilla 2026 merupakan bagian dari upaya internasional untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza yang selama ini mengalami blokade ketat. PFI menyatakan bahwa pencegatan di perairan internasional tanpa alasan yang jelas merupakan tindakan agresif yang tidak dapat dibenarkan.

PFI juga menyerukan kepada komunitas internasional agar memberikan perhatian serius terhadap keselamatan para jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di zona konflik. Penahanan terhadap dua wartawan Republika dianggap menghambat kebebasan informasi dan transparansi dalam melaporkan situasi di Gaza.

Situasi terkini mengenai kondisi dua jurnalis tersebut masih belum jelas, dan PFI mendesak agar mereka segera dibebaskan serta mendapat perlakuan sesuai standar perlindungan wartawan internasional. Kejadian ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas di wilayah konflik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.