Media KampungBank Indonesia (BI) melakukan pemusnahan terhadap ratusan ribu lembar uang rupiah palsu yang berhasil dikumpulkan sejak tahun 2017 hingga November 2025. Kegiatan ini berlangsung di gedung BI Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan melibatkan Polri dan seluruh unsur dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu (Botasupal).

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menyampaikan bahwa jumlah uang palsu yang dimusnahkan mencapai 466.535 lembar. Uang tersebut berasal dari laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank secara nasional yang diterima BI.

Proses pemusnahan uang palsu menggunakan mesin khusus yang meracik uang menjadi potongan-potongan kecil sehingga tidak lagi menyerupai bentuk asli. Ricky menegaskan bahwa prosedur pemusnahan dilakukan dengan ketat sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses.

Hasil penelitian BI menunjukkan bahwa kualitas uang palsu yang beredar relatif rendah, sehingga masyarakat dapat mengenalinya dengan mudah menggunakan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Hal ini diharapkan dapat membantu mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.

BI juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas uang palsu dengan terus mengikuti kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah yang digalakkan bersama Botasupal. Salah satu himbauan dari BI adalah agar masyarakat merawat uang rupiah dengan baik agar keasliannya tetap terjaga, seperti menghindari melipat, mencoret, menstapler, meremas, dan membasahi uang.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, serta Sekretaris Umum Botasupal, Brigjen Pol. Mulyono. Botasupal sendiri merupakan gabungan dari berbagai instansi seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menekan peredaran uang palsu di Indonesia dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah sebagai alat pembayaran sah. BI dan Botasupal terus bekerja sama melakukan pengawasan dan edukasi agar masyarakat semakin paham dan waspada terhadap ciri-ciri uang palsu.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.