Media Kampung – Kasus arisan bodong kembali menimpa 84 penyanyi dangdut yang tersebar di Surabaya dan sekitarnya, dengan total kerugian mencapai Rp 2,2 miliar. Mereka menjadi korban penipuan investasi fiktif yang diduga melibatkan seseorang dengan nama panggung NA.
Para korban yang berasal dari beberapa daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto melaporkan kasus ini langsung kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, pada Selasa (12/5/2026) di Rumah Aspirasi. Dalam pertemuan tersebut, Cak Ji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dengan janji keuntungan cepat yang tidak realistis.
Cak Ji menjelaskan bahwa skema arisan bodong ini merupakan pola penipuan klasik yang menggunakan dana dari anggota baru untuk membayar anggota lama. Ia menegaskan bahwa keuntungan besar dalam waktu singkat biasanya tidak masuk akal dan justru berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi para korban.
“Orang mau menipu, awalan pasti lancar. Awal-awal mesti dibayar supaya dapat kepercayaan. Tapi begitu korbannya banyak, bablas wis,” ujar Cak Ji. Pernyataan tersebut mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa yang sering berulang.
Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji langsung menginstruksikan agar perwakilan korban mengumpulkan seluruh korban lainnya untuk bersama timnya mendatangi kediaman keluarga pelaku di Sememi. Ia menegaskan agar pelaku tidak diberitahu terlebih dahulu agar tidak melarikan diri.
Kasus investasi bodong seperti ini menurut Cak Ji harus menjadi pelajaran berharga bagi warga Surabaya agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan yang tidak masuk akal. Ia juga menekankan perlunya kesadaran masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan yang sama berulang kali.
Hingga saat ini, upaya pendampingan kepada para korban terus dilakukan oleh Wakil Wali Kota Surabaya bersama timnya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan dukungan kepada mereka yang terdampak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan