Pekanbaru — Maxim Indonesia menyampaikan tanggapan resmi sekaligus hak jawab atas pemberitaan yang dimuat di mediakampung.com terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bus dan mobil Daihatsu Sirion di Pekanbaru. Pemberitaan tersebut berjudul ”Bus Pelangi Tabrak Sirion di Pekanbaru, Sopir Kabur, Satu Meninggal” yang ditayangkan pada tanggal 6 April 2026. https://mediakampung.com/otomotif/meka-2026040647457/bus-pelangi-tabrak-sirion-di-pekanbaru-sopir-kabur-satu-meninggal/

Dalam keterangan tertulis yang diterima, pihak Maxim Indonesia menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa mitra pengemudi serta penumpang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Maxim menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa mitra pengemudi dan penumpang,” demikian pernyataan resmi perusahaan.

Maxim juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mendukung proses penyelidikan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan informasi serta bukti pendukung yang dibutuhkan oleh pihak berwenang.

Perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, serta korban mendapatkan keadilan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan pengguna layanan, Maxim Indonesia menjelaskan bahwa perusahaan memiliki program perlindungan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Program tersebut ditujukan untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Untuk pengajuan santunan, korban atau pihak terkait dapat mendatangi kantor Maxim di Pekanbaru atau menghubungi melalui surat elektronik di alamat info@ypssisocial.org.

Maxim menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi daring yang mengutamakan aspek keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.