Media Kampung – Di Kabupaten Kuningan, bahu jalan provinsi kini dicat merah mencolok, tidak hanya untuk memperindah tampilan, tetapi memiliki fungsi penting dalam keselamatan lalu lintas. Warna merah pada bahu jalan ini berperan sebagai penanda batas aman kendaraan, terutama di area tikungan tajam.
Fungsi Warna Merah pada Bahu Jalan
Mandor proyek pengecatan, Seno Santoso, menegaskan bahwa pengecatan bahu jalan dengan warna merah bukan sekadar unsur estetika. Warna tersebut menandai batas jalan provinsi sekaligus memperjelas area bahu jalan bagi para pengendara. Hal ini sangat penting untuk membantu pengendara menjaga jarak aman saat melewati tikungan yang berbahaya.
Lokasi dan Tahapan Pengecatan
Pengecatan bahu jalan ini dilakukan secara bertahap dan saat ini baru mencakup ruas jalan dari depan kawasan Kertawangan hingga pertigaan masjid di Sindangagung. Proyek ini akan diperluas hingga ke wilayah Kecamatan Cibingbin sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di seluruh ruas jalan provinsi di Kuningan.
Perhatian Pengguna Jalan dan Progres Proyek
Pemberian warna merah pada bahu jalan ini menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Banyak yang awalnya mengira langkah ini hanya untuk mempercantik jalan. Namun, setelah dijelaskan, masyarakat memahami bahwa pengecatan tersebut bertujuan memberikan tanda visual yang jelas sebagai batas aman bagi kendaraan, terutama dalam kondisi jalan yang berbelok tajam.
Pelaksanaan proyek pengecatan ini masih berlanjut dan diharapkan dapat mencakup seluruh bahu jalan provinsi di Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan