Media Kampung, Batam — Pemerintah Kota Batam mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kota Batam. Dokumen ini menjadi dasar pembahasan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun mendatang.
Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Haji Amsakar Achmad, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, 7 Juli 2026, setelah DPRD mengesahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan lanjutan dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen ini akan dibahas lebih rinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD.
Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ia menilai kondisi ekonomi Batam masih positif dengan pertumbuhan ekonomi 2025 mencapai 6,76 persen, lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Kepulauan Riau yang sebesar 5,88 persen. Lebih dari separuh aktivitas ekonomi di Kepulauan Riau berasal dari Batam.
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 berkisar 6,7 hingga 7,7 persen, didorong sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta meningkatnya aktivitas pariwisata yang berdampak pada perhotelan, restoran, dan transportasi.
Dalam rancangan yang diajukan, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp4,548 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,714 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,648 triliun untuk mendukung program prioritas dalam RPJMD Kota Batam 2025-2029.
Pemerintah menetapkan lima fokus pembangunan pada 2027: penurunan angka kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri, pembangunan inklusif dan berkelanjutan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Program yang direncanakan meliputi subsidi bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha mikro, bantuan sosial untuk lanjut usia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pembangunan sistem drainase dan pengendalian banjir, penanganan persampahan, pembangunan sekolah baru, peningkatan layanan kesehatan, serta pembangunan jalan, jembatan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan fasilitas pelayanan publik.
Amsakar berharap pembahasan KUA dan PPAS berjalan sesuai jadwal agar APBD 2027 mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Ketua DPRD menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Hasilnya menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Batam 2027 sebelum memasuki tahap pembahasan dan penetapan.






















Tinggalkan Balasan