Media Kampung – Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menegaskan bahwa penutupan sejumlah gerai Alfamart dan Indomart bukan disebabkan oleh program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Suroto menjelaskan bahwa pengaturan tata ruang penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menciptakan keadilan ekonomi. Ia mengungkapkan bahwa ekspansi ritel modern sudah menjangkau kawasan perkampungan dan permukiman, dengan jumlah outlet Alfamart dan Indomart yang mencapai lebih dari 40 ribu gerai di seluruh Indonesia.
Aturan kepemilikan gerai diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2022 yang membatasi satu perusahaan memiliki maksimal 150 gerai. Selain itu, keberadaan minimarket modern wajib mematuhi aturan zonasi dari pemerintah daerah agar toko tradisional dan usaha ritel nonjaringan tetap dapat bertahan.
Suroto juga menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai jalur distribusi kebutuhan pokok masyarakat yang terhubung langsung dengan pabrikan dan prinsipal produk nasional. Seluruh unit usaha koperasi dimiliki oleh masyarakat desa dan kelurahan setempat, sehingga manfaat ekonominya langsung dirasakan oleh warga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan