Bali Serap 10 Persen Investasi Properti Nasional

Media Kampung, Denpasar — Investasi properti di Bali mencapai Rp12,1 triliun atau setara 10 persen dari total investasi properti nasional. Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto dalam pembukaan Rakerda DPD REI Bali di Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Menurut Joko, capaian itu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Bali. Namun, ia mengingatkan bahwa backlog perumahan di Bali masih besar. “Kita harus memikirkan ini dengan cara yang baik. Perlu terobosan, pemikiran,” ujarnya.

Rakerda yang mengusung tajuk “Propertinomic 2.0 Kolaborasi Properti untuk Akselerasi 3 Juta Rumah” itu menjadi ajang bagi REI untuk bersinergi dengan Pemprov Bali. Joko menekankan perlunya zonasi yang jelas agar kebijakan konstruktif dapat lahir. “Harus ada zonasi terukur. Teman-teman REI saya yakin bisa memberikan dukungan. Zonasi akan memberikan perencanaan yang lebih terjaga,” katanya.

Ia menambahkan, zonasi akan menentukan daerah mana yang diperuntukkan bagi perkantoran, bisnis, wisata, serta perumahan atau hunian. Dengan perencanaan yang matang, investasi pemerintah akan lebih mudah dan murah.

Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir langsung menyambut baik usulan zonasi. Ia menilai Bali harus efisien dalam memanfaatkan lahan yang terbatas. Langkah itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee. “Mari kita petakan ini sama-sama. Agar kita tahu kawasan-kawasan yang bisa dijadikan perumahan,” ucap Koster.

Koster juga menanggapi usulan REI Bali tentang batasan minimal rumah seluas 60 meter persegi di tengah aturan minimal lahan 100 meter persegi di beberapa kabupaten. Ia berjanji akan mengumpulkan para bupati untuk mengurangi luasan minimal tersebut. “Jadi tidak harus dipatok segitu. Bagi orang yang ingin 100 meter persegi ya beli yang itu, kalau butuh 60 meter persegi ya beli yang itu, lebih fleksibel,” pungkasnya.