Media Kampung – Jakarta – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa kuota haji RI 2027 diperkirakan masih mengacu pada angka tahun berjalan, yakni 221 ribu jemaah. Hal ini disampaikan usai menerima dokumen timeline penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi, meskipun angka resmi kuota per negara belum diumumkan.
Gus Irfan menjelaskan bahwa dokumen yang diterima pada 13 Zulhijah tersebut menetapkan agar semua negara menggunakan data yang sudah berjalan sebagai acuan. Dengan demikian, Indonesia menggunakan angka 221 ribu jemaah sebagai dasar persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Dalam dokumen tersebut, Arab Saudi juga menetapkan standar baru terkait kebutuhan tenaga kesehatan. Rasio yang disyaratkan adalah 1,5 dokter dan 1,7 perawat per 1.000 jemaah. Dengan jumlah jemaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu orang, kebutuhan tenaga kesehatan diperkirakan mencapai sekitar 300 dokter dan hampir 400 perawat.
“Karena itu 2027 kita harus bekerja keras untuk memenuhi itu,” kata Gus Irfan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Senin 8 Juni 2026.
Selain itu, Arab Saudi mewajibkan seluruh proses kontrak layanan haji dilakukan melalui platform Nusuk, dengan pembayaran menggunakan sistem e-wallet. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat digitalisasi layanan haji melalui aplikasi e-Nusuk. Gus Irfan menilai hal ini akan memudahkan jemaah.
Pemerintah Indonesia kini mulai menyesuaikan berbagai kebutuhan teknis dan administratif guna memenuhi ketentuan baru tersebut, termasuk kesiapan sumber daya manusia dan integrasi sistem layanan digital dalam penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan