Media Kampung – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng kepada 1.632 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Bantuan tersebut didistribusikan di Aula Desa Sukadami pada Jumat, 5 Juni 2026.

Setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang diperuntukkan sebagai cadangan pangan selama dua bulan ke depan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Sukadami, Iwan Samboja, menjelaskan bahwa pendistribusian akan berlangsung selama lima hari untuk menjaga ketertiban, transparansi, dan ketepatan sasaran.

Menurut Iwan, bantuan dari pemerintah pusat ini merupakan bentuk perhatian terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga. Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah desa, pendamping sosial, petugas penyalur, hingga unsur pendukung lainnya.

“Kami mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja dan berkolaborasi dalam mempersiapkan kegiatan ini. Sinergi yang baik menjadi faktor penting untuk memastikan bantuan dapat diterima masyarakat,” ujar Iwan.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga akurasi dan transparansi data penerima manfaat melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Iwan berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Desa Sukadami merupakan desa terpadat di Kecamatan Cikarang dengan jumlah penduduk lebih dari 57 ribu jiwa berdasarkan data tahun 2019.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.