Media Kampung – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa media memiliki posisi penting dalam upaya memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan media bukan sekadar sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran sosial serta pendukung keberanian korban untuk melapor.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Rabu, 27 Mei 2026, Arifah menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh lagi dianggap sebagai masalah privat yang tersembunyi. Seluruh lapisan masyarakat perlu terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan ini agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi.

Arifah menuturkan, “Media harus menjadi bagian dari solusi untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Media juga perlu menjadi ruang aman yang mendorong korban berani bersuara.” Pernyataan ini menegaskan bahwa media harus mengambil peran lebih dari sekadar peliput, yaitu sebagai fasilitator perubahan sosial dan pemberi ruang bagi korban untuk menyuarakan pengalaman mereka.

KemenPPPA mendorong media untuk berkolaborasi dalam berbagai bentuk, seperti talkshow, kampanye sosial, edukasi publik, dan penyebaran informasi mengenai layanan pengaduan kekerasan perempuan. Melalui langkah ini, media diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperluas akses perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban.

Lebih lanjut, Arifah juga menggarisbawahi pentingnya mendengarkan suara anak dan remaja secara langsung karena mereka dianggap paling memahami persoalan yang dihadapi saat ini. Pendekatan ini bertujuan agar solusi yang diberikan lebih relevan dan efektif dalam mengatasi kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.

Dukungan terhadap peran media ini juga datang dari pihak swasta, seperti yang diungkapkan oleh Viliny Lesmana, Direktur KG Radio Network. Viliny menyatakan bahwa Sonora FM siap mendukung kampanye perlindungan perempuan dan anak melalui program edukasi publik yang informatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Peran media yang proaktif diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap kekerasan sebagai masalah pribadi, menjadi sebuah isu publik yang harus ditangani bersama. Dengan media sebagai penghubung informasi dan ruang aman bagi korban, diharapkan semakin banyak perempuan dan anak yang berani melapor dan mendapatkan perlindungan yang layak.

KemenPPPA juga menekankan bahwa keberanian melapor merupakan langkah awal yang krusial dalam memutus siklus kekerasan. Oleh karena itu, membangun lingkungan yang mendukung dan menyediakan akses mudah ke layanan pengaduan menjadi prioritas utama.

Dengan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif dan merata di seluruh Indonesia. Media diharapkan menjadi ujung tombak dalam memperkuat kesadaran dan menyediakan ruang bagi korban untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi angka kekerasan yang masih menjadi masalah serius di berbagai daerah. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari kekerasan.

Dengan fokus pada peran media sebagai agen perubahan sosial, KemenPPPA menegaskan kembali pentingnya sinergi lintas sektor guna memberikan dampak nyata bagi perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.