Media Kampung – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap sembilan relawan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Peristiwa tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional yang nyata dan tidak dapat diterima.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan kecaman ini secara langsung saat menyambut kedatangan para relawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu, 24 Mei 2026. Sembilan relawan yang terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis itu tiba pada sore hari sekitar pukul 16.25 WIB setelah mengalami insiden pencegatan dan penangkapan oleh militer Israel saat membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza melalui jalur laut internasional.
Pemerintah Indonesia tidak hanya mengeluarkan kecaman secara lisan, tetapi juga membawa kasus ini ke forum Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada 21 Mei 2026, Indonesia menyampaikan protes keras terhadap tindakan militer Israel tersebut dalam pertemuan resmi Dewan Keamanan PBB, menggarisbawahi bahwa tindakan semacam itu tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Selain mengutuk tindakan kekerasan, Sugiono juga memberikan apresiasi tinggi atas keberanian para relawan Indonesia yang mengambil bagian dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0. Ia menyebut aksi para relawan sebagai bentuk nyata dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina serta konsistensi politik luar negeri Indonesia yang mendukung solusi dua negara.
Misi Global Sumud Flotilla merupakan bagian dari solidaritas internasional yang bertujuan menembus blokade di Gaza dan mengantarkan bantuan kemanusiaan. Dalam rombongan tersebut, sembilan WNI bergabung bersama relawan dari berbagai negara untuk menjalankan misi kemanusiaan tersebut.
Beberapa hari terakhir, proses pembebasan para relawan menjadi sorotan baik di tingkat nasional maupun internasional. Setelah tiba di tanah air, seluruh relawan mendapatkan penanganan medis lanjutan untuk memulihkan kondisi akibat kekerasan yang mereka alami. Selain itu, mereka juga menjalani serangkaian tes kesehatan dan visum oleh pihak berwenang, termasuk dari Turki, sebagai bagian dari proses dokumentasi dan pendampingan pasca insiden.
Perjuangan para relawan ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam mendukung hak kemerdekaan Palestina dan mendorong penyelesaian damai melalui solusi dua negara. Pemerintah menegaskan akan terus memperjuangkan isu ini di forum internasional demi menegakkan keadilan dan menghormati hak asasi manusia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan