Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan warga rentan tetap terjamin kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski tengah berlangsung penyesuaian dan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Sekretaris Daerah Lumajang dan BPJS Kesehatan sebagai persiapan pembiayaan peserta BPJS pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp64,5 miliar untuk membantu masyarakat mengikuti program BPJS Kesehatan tahun depan. Namun, kebutuhan total anggaran diperkirakan mencapai Rp65,7 miliar, sehingga masih terdapat defisit anggaran sekitar Rp1,28 miliar yang diharapkan dapat dipenuhi melalui perubahan APBD 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Mas Yudha Adji Kusuma untuk mengutamakan kesehatan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar akses layanan kesehatan tetap terjaga.
Agus Triyono menjelaskan bahwa penurunan jumlah peserta PBI JKN yang terjadi saat ini merupakan dampak dari proses pemutakhiran data agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Meski demikian, Pemkab tetap membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai warga miskin atau rentan miskin untuk melakukan reaktivasi kepesertaan.
Bagi warga yang kepesertaannya dinonaktifkan namun menghadapi kondisi kesehatan serius seperti penyakit kronis, katastropik, atau keadaan darurat yang mengancam jiwa, dapat mengajukan reaktivasi secara bersyarat. Proses ini dilakukan setelah melalui verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Lumajang.
Pengusulan reaktivasi peserta dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan mengakses menu PBI JK Sub Menu Reaktivasi, tentu dengan memperhatikan kuota yang tersedia. Selain itu, warga yang memiliki NIK nonaktif akibat belum melakukan perekaman data diminta segera melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lumajang agar dapat kembali terdaftar dalam program JKN.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Lumajang berharap perlindungan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal dan bantuan pemerintah tepat sasaran, terutama bagi kelompok warga yang paling membutuhkan. Upaya ini menjadi bukti perhatian serius pemerintah daerah terhadap kesehatan publik di tengah dinamika pemutakhiran data kepesertaan PBI JKN.
Situasi ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional di tingkat daerah, sekaligus memastikan bahwa warga rentan tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan yang esensial. Rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan menjadi wujud sinergi dalam mempersiapkan pembiayaan dan pengelolaan program JKN yang efektif pada tahun 2026.
Melalui pengelolaan anggaran yang cermat dan mekanisme reaktivasi yang terstruktur, diharapkan tidak ada warga yang terlewatkan dalam program jaminan kesehatan, sehingga tujuan pembangunan kesehatan nasional dapat tercapai secara merata di Lumajang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan