Media Kampung – Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan terhadap harga beras guna menjaga stabilitas pangan nasional dan memberantas praktik mafia pangan yang menyebabkan ketidaknormalan harga di tingkat konsumen. Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan langkah tersebut di Jakarta pada 19 Mei 2026.

“Presiden sedang menata berbagai penyimpangan di republik ini, termasuk di sektor pertanian. Jika pasokan banyak, harga harusnya turun. Namun, ada mafia yang harus dibereskan, dan sudah ada tersangkanya,” ujar Amran Sulaiman.

Selain pengawasan harga, pemerintah juga memperketat kontrol terhadap peredaran beras fortifikasi. Badan Pangan Nasional berencana melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan gizi beras fortifikasi yang beredar sesuai standar, sehingga kualitas dan manfaat bagi konsumen tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah menjaga agar harga gabah tetap menguntungkan petani dengan menetapkan batas bawah Harga Gabah Kering Panen (GKP) di Rp6.500 per kilogram. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan harga gabah saat ini sudah memberikan keuntungan bagi petani dan pemerintah memberikan ruang untuk kenaikan harga.

“Petani saat ini dalam kondisi bahagia karena harga gabah cukup baik. Mungkin harga GKP sedikit tinggi, tapi kami tidak ingin mengganggu kondisi ini,” kata I Gusti Ketut Astawa. Per 19 Mei 2026, rata-rata harga GKP nasional tercatat Rp6.947 per kilogram, naik 2,61 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sumatera Barat menjadi daerah dengan harga gabah tertinggi mencapai Rp7.668 per kilogram, sementara harga terendah tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp6.500 per kilogram. Kenaikan harga gabah pada awal Mei ini juga dianggap sebagai pola musiman pascapanen raya, yang serupa dengan tren tahun sebelumnya.

Meski ada kenaikan harga gabah, tekanan inflasi terhadap harga beras masih dianggap terkendali. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hanya 58 kabupaten dan kota yang harga beras mediumnya melewati Harga Eceran Tertinggi (HET), menandakan pengawasan pemerintah masih efektif dalam menjaga stabilitas harga di pasar.

Dengan langkah pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap praktik mafia pangan dapat segera diatasi sehingga harga beras bisa mencerminkan kondisi pasokan yang melimpah dan petani tetap memperoleh keuntungan yang layak. Upaya ini juga diharapkan dapat menjaga kestabilan harga pangan sebagai salah satu faktor penting dalam ketahanan pangan nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.