Media Kampung – Badan Standarisasi Nasional (BSN) baru berhasil menjangkau sekitar 3.000 produk dari lebih 64 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Angka ini menunjukkan lemahnya penerapan standar nasional di sektor UMKM, yang menjadi perhatian serius Komisi VII DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel J.D Watimena, mengungkapkan bahwa dari total UMKM yang mencapai lebih dari 64 juta unit, BSN baru melakukan penanganan kepada sekitar satu juta UMKM, namun yang benar-benar menerapkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) hanya sekitar 3.000 produk. “Kalau saya lihat dari paparan BSN, untuk UMKM memang terlihat sangat minim penanganannya,” ujar Samuel saat ditemui di Tangerang Selatan, Senin (25/5/2026).
Samuel menegaskan bahwa fokusnya adalah pada UMKM karena jumlahnya yang sangat besar dibandingkan industri besar. Menurutnya, fungsi BSN seharusnya memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui sertifikasi produk yang beredar, terutama untuk produk yang berisiko membahayakan konsumen, seperti mainan anak dan garmen.
Ia menyayangkan masih banyak produk mainan anak dan pakaian yang beredar di pasar belum tersertifikasi, sehingga menimbulkan risiko bagi konsumen. “Kalau tidak ada sanksi bagi produk yang tidak tersertifikasi, apakah penting bagi produsen untuk mematuhi standar?” ujarnya mempertanyakan pentingnya penerapan SNI jika tidak ada konsekuensi hukum atau administratif.
Samuel juga menyoroti keterbatasan anggaran BSN yang hanya mencapai 30 persen untuk peralatan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya. Kondisi ini membuat perlindungan yang seharusnya diberikan oleh BSN kepada masyarakat menjadi kurang maksimal. “Bagaimana BSN bisa maksimal jika anggaran dan fasilitasnya minim?” tambahnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi VII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk masalah BSN. Panja ini bertujuan mengkaji dan memaksimalkan fungsi serta peran BSN dalam standarisasi produk, khususnya untuk UMKM yang memiliki jumlah produk sangat besar namun belum tersentuh standar nasional secara optimal.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pentingnya standarisasi nasional dalam menjaga kualitas, keamanan, dan daya saing produk di pasar Indonesia. Dalam kunjungan kerja Panja Standar Nasional Indonesia di kantor BSN Tangerang Selatan, Saleh menyampaikan bahwa keberadaan BSN merupakan elemen strategis yang harus didukung agar produk barang dan jasa yang beredar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Penanganan UMKM yang belum optimal ini menjadi masalah serius karena produk mereka sangat beragam dan jumlahnya sangat banyak. Dengan kondisi saat ini, perlindungan konsumen melalui regulasi dan penerapan standar nasional masih jauh dari harapan.
Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk memperkuat peran BSN agar lebih efektif dalam mengawasi dan menerapkan standar nasional, terutama bagi produk UMKM. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk UMKM sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang berpotensi membahayakan.
Dengan pembentukan Panja dan perhatian khusus dari DPR, diharapkan BSN dapat memperbaiki kinerja dan menjangkau lebih banyak UMKM agar produk yang beredar di pasar Indonesia memenuhi standar keamanan dan kualitas yang memadai.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan