Media Kampung – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menghadapi pengalaman traumatis setelah ditahan oleh militer Israel saat berusaha mengantarkan bantuan ke Gaza, Palestina. Mereka kembali ke tanah air dalam kondisi selamat, namun sebagian mengalami cedera fisik dan trauma akibat perlakuan aparat militer selama penahanan.

Para relawan berlayar dalam sebuah misi solidaritas kemanusiaan untuk mendukung warga Gaza. Namun, upaya tersebut terhenti saat kapal mereka dicegat oleh militer Israel di wilayah Mediterania Timur. Para relawan kemudian dibawa secara paksa ke wilayah Israel dan ditahan selama beberapa hari.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyambut kedatangan para WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu, 24 Mei 2026. Ia memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan bagi para relawan, terutama yang mengalami trauma fisik akibat kekerasan saat penahanan. Sugiono menyampaikan rasa syukur karena seluruh WNI dapat pulang dengan selamat meski menghadapi kondisi sulit.

Salah satu relawan dari Republika dan Global Peace Convoy Indonesia, Bambang Noroyono atau Abeng, menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali ke keluarga. Ia mengaku masih merasakan dampak fisik dari kekerasan yang dialaminya saat ditahan, walaupun kondisinya sudah membaik. Beberapa rekannya bahkan mengalami cedera serius, seperti retak pada bagian tulang.

Relawan lain, Thoudy Badai, juga menilai tindakan militer Israel sebagai bentuk penculikan yang melanggar prosedur hukum internasional. Mereka ditangkap di perairan internasional, kemudian dipindahkan ke perairan Israel dan ditahan di kapal milik Israel selama tiga hari dua malam. Selama masa penahanan, para relawan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk diikat tangan di belakang dan dipaksa merunduk di lantai.

Thoudy menambahkan bahwa perlakuan tersebut sangat mungkin jauh lebih berat dialami oleh masyarakat Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer. Ia menegaskan pentingnya terus menggaungkan suara untuk kebebasan Palestina sebagai bentuk solidaritas terhadap penderitaan warga Gaza.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi warganya yang terlibat dalam misi kemanusiaan internasional, khususnya terkait situasi di Gaza. Pendampingan bagi para relawan yang kembali juga menjadi prioritas guna membantu pemulihan fisik dan psikologis mereka setelah mengalami trauma selama penahanan oleh militer Israel.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.