Media Kampung – Tiga korban dugaan penyekapan di sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, mengalami luka fisik dan trauma psikologis setelah disekap selama 21 hari. Kuasa hukum mereka, Fetrus, mengungkapkan bahwa salah satu korban, Tegar Saputra (25), dipukul menggunakan besi hingga mengalami pendarahan.
Menurut Fetrus, Tegar dipukul dengan besi dan tangan oleh beberapa orang. Akibatnya, bibirnya pecah di sisi kiri dan kanan, serta hidungnya mengeluarkan darah terus-menerus. Sementara itu, dua korban lainnya, Aditya Saputra (20) dan Muhamad Rafli Jaelani (20), ditampar oleh dua orang pelaku, salah satunya bernama Alex.
Aditya mendapat perlakuan paling berat. Ia dirantai dengan rantai sepanjang sekitar 40 sentimeter selama 21 hari, sehingga ruang geraknya sangat terbatas. Ia kesulitan buang air kecil, buang air besar, mandi, bahkan salat. Selama tiga hari, ketiga korban tidak diberi makan atau minum; mereka bertahan hidup dengan meminum air keran.
Fetrus mengatakan bahwa secara fisik kondisi korban mulai membaik setelah menjalani visum et repertum dan mendapatkan obat serta vitamin. Namun, dua korban masih mengeluhkan nyeri pada telinga akibat tamparan. Secara psikologis, mereka masih terganggu, merasa ketakutan, dan lebih dekat dengan para pengacara.
Pada Senin (29/6), Fetrus berencana membawa ketiga korban ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan dan pendampingan psikologis. Saat ini, korban masih dalam perlindungan tim kuasa hukum di Jakarta Pusat karena masih ketakutan. Pihak pelaku disebut-sebut masih menghubungi keluarga korban.
Polisi telah mengamankan dua orang terkait dugaan penyekapan ini, namun belum menjelaskan status hukum keduanya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan