Media Kampung – Ketua Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember, Linda Dwi Eriyanti, menegaskan pentingnya mengajak perempuan lampaui hambatan dalam rangka mewujudkan hak hidup sehat dan setara.
Pada 24 April 2026, PSG UNEJ menyelenggarakan forum partisipatif berjudul “Menghadirkan Kartini: Bergerak Tanpa Batas, Sehat Tanpa Syarat, Bergerak Tanpa Takut” di BRI WORK Universitas Jember.
Acara tersebut dirancang sebagai ruang aman bagi mahasiswa dan peserta untuk berbagi pengalaman serta menelaah tantangan yang masih dihadapi perempuan Indonesia.
“Kami mengajak perempuan untuk terus melampaui berbagai hambatan yang ada, bahwa hidup perempuan berharga, kesehatan dan hidup tanpa khawatir adalah hak tanpa perkecualian,” ujar Linda Dwi Eriyanti.
Diskusi mengungkap bahwa sektor pendidikan masih belum responsif gender, meski akses formal tersedia, kesempatan dan representasi perempuan masih terbatas.
Kurikulum, budaya sekolah, dan kebijakan pendidikan dinilai belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan khusus perempuan, sehingga kesenjangan tetap muncul.
Bidang kesehatan juga menjadi sorotan, khususnya layanan kesehatan reproduksi yang belum dapat diakses secara universal oleh semua perempuan.
Data menunjukkan angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi, menandakan perlunya edukasi kesehatan yang sensitif gender.
Praktik pernikahan dini kembali menjadi perhatian, karena selain menghentikan proses pendidikan, hal itu memperkecil peluang ekonomi dan meningkatkan risiko kekerasan serta masalah kesehatan.
Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025, meningkat lebih dari 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan, diikuti kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi, dengan hampir 90 persen kasus terjadi di lingkungan rumah tangga.
Para peserta menekankan bahwa kekerasan bukan sekadar masalah individu, melainkan hasil struktur sosial patriarki yang belum adil.
Budaya patriarki terus membatasi pilihan hidup perempuan, meskipun eksistensi perempuan di ruang publik semakin terlihat.
Di ranah politik, representasi perempuan masih bersifat simbolik dan belum mampu secara substantif mempengaruhi kebijakan publik yang pro‑gender.
Era digital memberi peluang baru; media sosial menjadi sarana ekspresi, namun masih dipertanyakan apakah suara perempuan cukup terdengar di tengah banjir informasi.
Forum berakhir dengan komitmen bersama untuk melanjutkan dialog, memperkuat solidaritas, dan mengadvokasi kebijakan yang menyingkirkan batasan gender di semua sektor.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan