Media Kampung – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Pernyataan ini mengemuka dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang digelar Kabar Grup Indonesia bekerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Forum bertema “Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, komunitas, media, dan generasi muda. Tujuannya memperkuat kolaborasi menghadapi implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.
Nasaruddin Umar menekankan bahwa ekonomi syariah kini menjadi instrumen penting dalam pembangunan nasional berkelanjutan. Menurutnya, penguatan ekosistem halal tidak hanya soal sertifikasi produk, tetapi juga mencakup rantai nilai halal, peningkatan SDM, pemberdayaan UMKM, dan pengembangan industri halal secara menyeluruh.
“Pengembangan ekonomi syariah membutuhkan sinergi berbagai pihak agar mampu menjawab tantangan masa depan sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global,” ujar Nasaruddin. Ia menambahkan bahwa konsep halal harus dipahami sebagai ekosistem utuh yang berjalan seiring prinsip thayyib dan memberikan keberkahan bagi masyarakat.
CEO Kabar Grup Indonesia Upi Asmaradhana mengatakan forum ini menjadi bentuk partisipasi media dalam mendorong lahirnya gagasan dan kolaborasi bermanfaat bagi pembangunan nasional. “Ini merupakan wujud kontribusi media dan masyarakat dalam memberikan sesuatu yang bisa disumbangkan bagi republik ini,” katanya.
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan Noviar Rahmad mewakili Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai halal kini telah berkembang menjadi ekosistem nilai dan kepercayaan dalam ekonomi modern. Menurutnya, halal tidak lagi hanya jaminan produk, tetapi juga mencerminkan kejujuran, kualitas layanan, keberlanjutan usaha, dan tata kelola ekonomi yang memberi manfaat luas.
“Halal bergerak menjadi ekosistem nilai, ekosistem kepercayaan, dan ekosistem ekonomi yang menghubungkan produksi, konsumsi, inovasi, pembiayaan, pariwisata, industri kreatif hingga gaya hidup masyarakat,” ujarnya.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Noorhaidi Hasan menegaskan bahwa ekonomi syariah dapat menjadi instrumen transformasi sosial yang memperkuat kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional. Pengembangan ekonomi syariah membutuhkan ekosistem halal terintegrasi, mulai dari regulasi, sertifikasi, pembiayaan, riset, inovasi, rantai pasok, hingga pengembangan SDM.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan pengalaman Jawa Timur dalam membangun ekosistem halal terintegrasi dari hulu ke hilir. Seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Jawa Timur kini telah bersertifikat halal. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor.
“Pastikan sumbernya halal, prosesnya halal, dan hasil akhirnya juga halal,” tegas Khofifah.
Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 juga menyoroti kesiapan Indonesia menghadapi kebijakan wajib halal Oktober 2026. Narasumber dari industri, akademisi, lembaga edukasi halal, dan sektor keuangan syariah membahas tantangan serta peluang yang akan dihadapi pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, Yayasan Edukasi Halal Indonesia bersama Kabar Jawa meluncurkan program HALAL TALK 2026 yang akan digelar rutin hingga akhir tahun. Program ini diharapkan menjadi wadah edukasi dan kolaborasi berkelanjutan untuk memperluas literasi halal serta memperkuat pengembangan ekonomi syariah nasional menjelang penerapan kebijakan wajib halal Oktober 2026.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan