Wamenhaj Lempar Jumrah Jemaah Lansia Rentan hingga Punya Komorbid Dibadalkan

Media Kampung – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa lempar jumrah bagi jemaah haji lansia yang tergolong rentan hingga memiliki penyakit komorbid harus dibadalkan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para jemaah selama pelaksanaan ibadah haji, khususnya saat melaksanakan rukun lempar jumrah yang merupakan salah satu titik krusial di Mina.

Instruksi Khusus untuk Jemaah Lansia dan Komorbid

Dalam pengamatannya di Mina, Dahnil menyampaikan bahwa jemaah lansia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan seperti sesak napas, penyakit jantung, obesitas, dan penyakit penyerta lain tidak diperbolehkan berjalan dari maktab menuju Jamarat untuk melakukan lempar jumrah. Sebaliknya, mereka harus dibadalkan oleh ketua kloter guna menghindari risiko kelelahan dan gangguan kesehatan yang serius.

“Kami sudah instruksikan kepada semua ketua kloter agar jemaah yang tidak layak dan tidak kuat berjalan, terutama yang sepuh dan punya komorbid, dibadalkan. Mereka tidak diperbolehkan berjalan menuju Jamarat,” ujar Dahnil saat berada di Mina, Kamis (28/5).

Risiko Kesehatan Saat Lempar Jumrah

Dahnil menjelaskan bahwa lempar jumrah merupakan titik krusial di Mina, di mana biasanya pos kesehatan penuh pada hari pertama jemaah tiba. Hal ini disebabkan karena jemaah yang baru tiba dari Arafah dan Muzdalifah langsung melakukan lempar jumrah, sehingga banyak yang mengalami kelelahan hingga sesak napas dan gangguan jantung.

“Hari pertama biasanya pos kesehatan penuh dengan jemaah yang mengalami sesak napas, masalah jantung, dan lain-lain,” tambah Wamenhaj. Oleh karena itu, pembadalan bagi jemaah lansia dan memiliki komorbid sangat penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Fasilitas Pendukung Transportasi di Mina

Untuk membantu mobilisasi jemaah yang membutuhkan, pemerintah Indonesia tahun ini berhasil mendapatkan izin untuk mengoperasikan 18 mobil golf di area Mina. Mobil ini digunakan untuk mengangkut jemaah lansia atau mereka yang membutuhkan bantuan menuju pos kesehatan dan lokasi lempar jumrah tanpa harus berjalan jauh.

Dahnil juga menyampaikan bahwa pihaknya kerap menyediakan kursi roda jika ditemukan jemaah yang tidak sanggup berjalan. Namun penggunaan kursi roda dikelola oleh pihak Arab Saudi karena penyediaan kursi roda secara mandiri di Mina dilarang.

Imbauan Patuh Jadwal Lempar Jumrah

Selain kebijakan pembadalan, Wamenhaj juga mengimbau seluruh jemaah haji untuk mematuhi jadwal lempar jumrah yang telah disusun. Ia menegaskan agar jemaah menghindari lempar jumrah pada siang hari antara pukul 10.00 hingga 15.00 karena cuaca sangat terik dan berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kami selalu mengimbau agar lempar jumrah tidak dilakukan pada siang hari, melainkan mulai jam 16.00 sore sampai dini hari karena waktu tersebut lebih aman dan cuaca lebih bersahabat,” jelas Dahnil. Jadwal ini juga disusun menyesuaikan dengan pergerakan jemaah dari berbagai negara seperti Turki, Uzbekistan, Kazakhstan, dan Afrika.

Langkah Preventif demi Keselamatan Jemaah

Dengan kebijakan pembadalan lempar jumrah bagi jemaah lansia rentan dan komorbid, serta dukungan fasilitas mobilitas dan jadwal yang teratur, pemerintah Indonesia berupaya semaksimal mungkin menjaga keselamatan dan kesehatan para jemaah haji. Wamenhaj Dahnil Anzar menegaskan komitmen ini sebagai bagian dari pelayanan prima dalam rangka mendukung kelancaran ibadah haji tahun ini.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, mengingat potensi risiko tinggi yang dihadapi jemaah lansia dan penderita komorbid selama pelaksanaan ibadah haji. Diharapkan dengan pembadalan lempar jumrah, jumlah kejadian medis yang memerlukan perawatan dapat diminimalisir.

Kesimpulan

Kebijakan Wamenhaj Lempar Jumrah Jemaah Lansia Rentan hingga Punya Komorbid Dibadalkan menjadi terobosan penting dalam pelaksanaan ibadah haji yang aman dan sehat. Dengan pembadalan lempar jumrah, penyediaan mobil golf dan kursi roda, serta pengaturan jadwal lempar jumrah sesuai kondisi cuaca, pemerintah memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan demi kelancaran dan keselamatan ibadah haji. Jemaah dihimbau untuk mengikuti arahan ini agar ibadah dapat berjalan lancar tanpa hambatan kesehatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.