Media Kampung – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan larangan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk memasang identitas di tenda jemaah di Arafah dan Mina. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan layanan yang merata bagi semua jemaah haji Indonesia pada saat puncak ibadah haji di Armuzna.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan pernyataan tersebut pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia menegaskan, pemasangan atribut seperti spanduk, stiker, atau penanda lainnya di tenda jemaah dilarang keras. Langkah ini diambil agar tidak terjadi kebingungan, terutama bagi jemaah yang berusia lanjut, penyandang disabilitas, dan perempuan.

Maria juga menambahkan bahwa penempatan jemaah harus mengikuti pengaturan resmi dari Kemenhaj. Jika pihak KBIHU tetap melanggar larangan ini, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan atribut dan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah mengambil tindakan dengan mencopot identitas KBIHU yang terpasang di area tenda Arafah. Ia menekankan bahwa semua jemaah harus mendapatkan layanan yang setara tanpa adanya diskriminasi berdasarkan kelompok. “Ini adalah pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujar Dahnil.

Menjelang pelaksanaan puncak haji di Armuzna, Kemenhaj terus melakukan pengecekan terhadap kesiapan tenda yang akan menampung ratusan ribu jemaah Indonesia. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa pihaknya tidak ingin kekurangan kapasitas tenda mengganggu layanan kepada jemaah seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Ia berkomitmen untuk menghitung secara manual dan detail agar tidak ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat saat pelaksanaan puncak haji.

Dengan kebijakan ini, Kemenhaj berharap dapat menciptakan suasana tertib dan nyaman bagi seluruh jemaah haji. Pelayanan yang baik dan merata diharapkan dapat meningkatkan pengalaman ibadah haji bagi seluruh umat Muslim yang menjalankan rukun Islam yang kelima ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.