Media Kampung – Partai Gerindra menegaskan tidak ada instruksi institusional kepada kader untuk memiliki atau mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyatakan jika ada kader yang tercatat sebagai pemilik SPPG, hal itu murni atas nama pribadi, bukan atas perintah partai.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo di Jakarta, Kamis (11/6/2026), menanggapi isu keterlibatan sejumlah nama kader Gerindra dalam kepemilikan dapur MBG. Meski demikian, partai tidak melarang kadernya berpartisipasi, asalkan mematuhi regulasi yang berlaku.
Prasetyo yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara menekankan bahwa kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) adalah harga mati. Ia menginstruksikan seluruh kader yang memiliki SPPG untuk menjaga mutu pangan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau SOP-SOP yang sudah ditetapkan,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa internal partai telah berulang kali menekankan kewajiban menjaga kualitas bagi kader yang terlibat dalam ekosistem SPPG.
Pemerintah saat ini tengah melakukan penataan ulang tata kelola program MBG. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi tidak akan ada pembukaan dapur baru selama masa pembenahan. Penataan ini mencakup verifikasi titik SPPG, pemetaan sekolah penerima, dan perbaikan kualitas dapur.
Zulkifli mengungkapkan adanya pembengkakan titik SPPG dari rencana awal 21 ribu menjadi 27.877 titik, yang berpotensi menyebabkan pemborosan Rp12 triliun per tahun. Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyatakan langkah efisiensi termasuk moratorium pembukaan dapur baru.
Prasetyo menargetkan perbaikan tata kelola selesai dalam satu bulan. Ia memastikan dapur yang sudah berjalan tetap beroperasi tanpa gangguan, sementara catatan perbaikan terus dilakukan untuk menjaga kualitas layanan.













