Rumah Tangga Adly Fairuz dan Angbeen Rishi di Ujung Tanduk
JAKARTA – Kabar kurang menyenangkan datang dari pasangan selebritas Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Rumah tangga keduanya dikabarkan sedang bermasalah setelah Angbeen diketahui mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, yang memastikan bahwa perkara tersebut memang sudah terdaftar secara resmi di sistem pengadilan.
“Benar, ada data terdaftar di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz),” ujar Dede Rika di kantornya, Selasa (28/10/2025).
Gugatan Cerai Diajukan 23 Oktober 2025
Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada 23 Oktober 2025, dan hingga kini masih dalam tahap administrasi awal.
“Pendaftarannya tercatat tanggal 23 Oktober 2025,” lanjutnya.
Namun, Dede enggan menjelaskan lebih jauh mengenai alasan dan isi gugatan yang diajukan oleh Angbeen Rishi terhadap suaminya itu. Ia menegaskan, rincian isi gugatan termasuk alasan perceraian tidak bisa diungkap ke publik karena telah masuk ke ranah pokok perkara yang menjadi kewenangan majelis hakim.
“Untuk isi gugatan, kami belum bisa sampaikan karena itu sudah termasuk pokok perkara. Nanti majelis hakim yang akan memeriksa dan menilai,” kata Dede menjelaskan.
Perjalanan Pernikahan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020 setelah beberapa tahun berpacaran. Pernikahan mereka sempat mencuri perhatian publik karena berlangsung di tengah isu ketegangan dengan keluarga Angbeen, terutama sang ibu, Yulia Irawati.
Meski begitu, pasangan ini akhirnya resmi menjadi suami istri dan dikaruniai seorang anak laki-laki pada tahun 2021. Selama beberapa tahun terakhir, keduanya terlihat harmonis dalam berbagai kesempatan, baik di media sosial maupun acara televisi.
Namun, kabar gugatan cerai yang muncul pada akhir Oktober 2025 ini mengejutkan banyak pihak. Hingga berita ini diturunkan, baik Adly maupun Angbeen belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi rumah tangga mereka.
Pengadilan Masih Menunggu Jadwal Sidang Perdana
Berdasarkan prosedur, setelah gugatan terdaftar, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menjadwalkan sidang perdana untuk proses mediasi antara kedua pihak. Jadwal sidang biasanya akan ditentukan setelah majelis hakim ditetapkan dan kedua belah pihak menerima surat panggilan resmi.
Pihak pengadilan memastikan akan menangani perkara ini sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk menjaga privasi dan etika dalam proses persidangan yang menyangkut kehidupan pribadi para pihak.
Jejak Karier dan Aktivitas Adly Fairuz
Adly Fairuz dikenal sebagai aktor dan presenter yang telah membintangi sejumlah sinetron populer sejak awal 2000-an, seperti Cinta Fitri, Alisa, dan Cinta dan Doa. Selain dunia hiburan, Adly juga aktif di dunia politik. Ia sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang periode 2020–2025 sebelum kembali fokus ke dunia entertainment.
Sementara itu, Angbeen Rishi juga dikenal sebagai aktris dan model, yang pernah membintangi sejumlah judul sinetron dan film. Kehidupan rumah tangga keduanya sering menjadi sorotan karena dikenal romantis dan jarang diterpa gosip miring — hingga munculnya gugatan cerai ini.
Publik Menunggu Klarifikasi dari Kedua Pihak
Kabar perceraian ini langsung menyedot perhatian publik dan para penggemar. Banyak yang menantikan klarifikasi dari keduanya, terutama karena pasangan ini kerap tampil kompak dalam unggahan media sosial.
Hingga kini, baik Adly Fairuz maupun Angbeen Rishi belum menanggapi secara terbuka. Akun media sosial keduanya juga belum menunjukkan tanda-tanda perubahan yang mencolok, meski beberapa warganet mengaku melihat unggahan lama mereka dihapus.
Awal Proses Hukum, Publik Diminta Hormati Privasi
Kasus perceraian antara Adly Fairuz dan Angbeen Rishi baru memasuki tahap awal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Belum diketahui pasti penyebab utama keretakan rumah tangga keduanya, karena hal itu akan diungkap melalui proses hukum yang berjalan.
Pihak pengadilan mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menghormati privasi kedua belah pihak selama proses persidangan berlangsung.
“Kami berharap masyarakat tidak berasumsi berlebihan. Mari kita hormati proses hukum dan menjaga etika,” tutup Dede Rika. (balqis)


