Polresta Banyuwangi Lakukan Razia Miras Ilegal di Karaoke Ternama

Suasana razia miras ilegal di salah satu tempat karaoke di Banyuwangi.

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi gencarkan razia minuman keras (miras) ilegal di tempat karaoke sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal. Razia ini dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dan Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono.

Patroli skala besar ini digelar pada Rabu malam, 29 Januari 2025, di sejumlah tempat karaoke ternama di Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran miras ilegal.

Kombes Rama menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal.

“Ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami juga berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin,” ungkap Kombes Rama Samtama Putra pada Kamis, 30 Januari 2025.

Puluhan personel gabungan menyisir tempat karaoke ternama seperti Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke. Sementara itu, Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, bersama tim gabungan juga menyisir beberapa lokasi hiburan malam lainnya, termasuk Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan