Media Kampung – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengenakan pakaian ala santri. Kebijakan ini diberlakukan selama sepekan mulai Senin hingga Sabtu, 19 hingga 24 Oktober 2026.

Pada pelaksanaannya, ASN muslim laki-laki diwajibkan mengenakan sarung dan kemeja ala muslim, sedangkan ASN muslim perempuan mengenakan baju gamis muslimah. ASN yang beragama lain juga diminta menyesuaikan pakaian mereka.

Kegiatan dalam Peringatan Hari Santri

Pemkab Banyuwangi juga menggelar berbagai kegiatan dalam rangka peringatan Hari Santri, antara lain program Rembug Santri, Santri Mengajar, serta pemeriksaan kesehatan bagi kalangan pesantren. Kegiatan lainnya termasuk Festival Anak Sholeh, Pelatihan Masjid Affiliate, Santri Enterpreneur, dan puncaknya adalah Upacara Hari Santri yang akan dilaksanakan pada 22 Oktober.

Pernyataan Bupati Banyuwangi

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran dan kontribusi para santri dalam perjuangan bangsa serta pembangunan daerah. “Hari Santri di Banyuwangi selalu diperingati dengan meriah. Kami juga mengajak karyawan pemkab untuk mengenakan pakaian ala santri,” ujarnya pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Ipuk menambahkan bahwa berbagai kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk penghargaan terhadap sejarah panjang perjuangan kalangan santri yang kontribusinya sangat besar dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, Hari Santri bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat nilai-nilai luhur yang diwariskan para ulama dan santri, seperti semangat pengabdian, kejujuran, kerja keras, dan cinta tanah air.

“Nilai-nilai ini harus terus kita aktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, dan sangat relevan untuk diterapkan oleh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” tutup Ipuk.