Media Kampung – Setiap tanggal 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri Nasional. Momen ini lahir dari Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 sebagai wujud penghormatan negara terhadap Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Namun, bagi kita yang tinggal di Cilegon, peringatan ini sering kali menyisakan rasa getir. Kita masih bangga menyebut daerah ini sebagai Kota Santri. Pertanyaannya, apakah napas kesantrian itu masih terasa berdenyut di tengah kepungan cerobong pabrik dan deru truk trailer yang bising? Refleksi mendalam inilah yang harus kita jawab bersama.
Secara angka, aktivitas pendidikan keagamaan di Cilegon sebenarnya masih sangat hidup. Berdasarkan data resmi Kementerian Agama Kota Cilegon per Juni 2026, ada 69 pondok pesantren aktif yang berdiri di sini. Ekosistem ini diperkuat oleh lebih dari 321 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), 168 Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), serta ratusan majelis taklim yang tersebar di delapan kecamatan. Secara kuantitas, modal tempat belajar kita cukup memadai. Namun, secara kualitas dan keberlanjutan, kita sedang mengalami kelelahan yang luar biasa. Inilah gejala awal dari hilangnya identitas Kota Santri yang perlahan tergerus zaman.
Kita tidak boleh lupa bahwa Cilegon pernah menjadi pusat pendidikan santri yang sangat disegani. Sejarah mencatat dua pilar besar yang melandasinya. Pertama, Pondok Pesantren Al-Khairiyah di Citangkil yang didirikan pada tahun 1916 oleh Pahlawan Nasional Brigjen KH. Syam’un. Beliau memelopori keterpaduan ilmu agama dan umum, yang kini jaringannya telah meluas hingga lebih dari 600 cabang dan melahirkan Universitas Al-Khairiyah. Kedua, Pondok Pesantren Al-Jauharotun Naqiyah yang didirikan oleh ulama kharismatik KH. Abdul Latif dari Cibeber. Beliau adalah motor penggerak NU di Banten, penulis kitab khutbah beraksara Pegon yang legendaris, serta pelopor pengajian perempuan di era saat pendidikan wanita belum dianggap penting. Dua pilar ini adalah bukti nyata bahwa santri Cilegon dulunya adalah pelopor, bukan pengekor.
Lalu, mengapa hari ini kita seolah kehilangan arah? Sebagai kritik yang membangun, kita harus berani melihat kenyataan yang menghadang di depan mata. Masalah pertama adalah desakan industri tanpa adanya perlindungan yang kuat. Lahan-lahan wakaf pesantren di Ciwandan, Citangkil, dan Pulomerak kini banyak yang berubah menjadi gudang atau kos-kosan karyawan pabrik. Suara anak-anak yang mengaji di waktu maghrib kerap kalah telak oleh klakson truk trailer. Saat ini, jumlah santri aktif hanya berkisar antara 4.800 hingga 5.500-an anak, dengan mayoritas sekitar 75 hingga 80% merupakan santri yang menetap di asrama (mukim). Angka ini tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan total populasi penduduk Cilegon yang mencapai 485.768 jiwa.
Masalah kedua adalah krisis kesejahteraan dan regenerasi. Insentif dari pemerintah daerah untuk para pejuang agama ini dinilai minim, menyisakan tantangan besar bagi keberlangsungan pendidikan santri di Cilegon. Dalam konteks ini, penting bagi kita untuk berupaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai kesantrian agar tidak hilang ditelan arus modernisasi yang kian kuat.













