Media Kampung – KAB. SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mencakup revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Zakiyah menjelaskan bahwa revisi RTRW bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan pemerintah pusat dan Provinsi Banten. Fokus dari revisi ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi, pengembangan kawasan industri dan logistik, serta perlindungan lahan pertanian.

“Ini sangat penting karena kita harus memastikan tata ruang daerah terintegrasi dengan tata ruang pemerintah pusat dan Provinsi Banten,” kata Zakiyah.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa revisi RTRW juga akan mencakup penguatan kawasan perkotaan dan perdesaan, pengembangan kawasan industri dan logistik, serta pengembangan kawasan pariwisata. Pemerintah Kabupaten Serang juga berencana untuk mengkaji penyesuaian tata ruang terkait lahan baku sawah yang berada dalam skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Dengan kejelasan tata ruang ini, investor diharapkan dapat menentukan lokasi usaha dan mendapatkan kepastian hukum sebelum menanamkan modal,” ujarnya.

Terkait alokasi lahan untuk LP2B yang mencapai sekitar 87 persen, Zakiyah menyatakan bahwa Pemkab Serang akan mengkajinya dalam proses revisi RTRW. Ia belum memberikan rincian mengenai hasil kajian atau kemungkinan perubahan alokasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Zakiyah juga mengungkapkan rencana penyertaan modal untuk BPR Serang yang akan disertakan dalam bentuk aset. Pemkab Serang telah menyiapkan bekas kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jalan Kitapa, Kota Serang, sebagai kantor layanan tambahan bagi PT BPR Serang. Aset tersebut dapat dimanfaatkan setelah BPBD pindah ke gedung baru di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) di Ciruas.

“Kantor PT BPR Serang saat ini sudah terlalu sempit dan tidak memadai untuk menunjang pelayanan nasabah. Setelah BPBD memiliki gedung baru, aset itu akan kita jadikan kantor layanan tambahan untuk PT BPR,” ungkap Ratu.