Media Kampung – Polda Jawa Barat mengungkap keberadaan grup WhatsApp bernama True Crime Community yang berisi 29 partisipan dan diduga menjadi wadah untuk membahas serta mempelajari berbagai kejahatan ekstrem dengan tujuan mempraktikkannya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar pada Kamis (17/9/2026), AKP David Jou, Kanit 1 Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa anggota grup ini tidak hanya mempelajari kasus kejahatan yang pernah terjadi, melainkan juga pola kejahatan tersebut untuk kemudian diterapkan dalam tindakan nyata.
Fakta Utama Pengungkapan
- Grup WhatsApp True Crime Community beranggotakan 29 partisipan dari berbagai wilayah, tidak hanya Jawa Barat.
- Polisi menduga ada sosok motivator dan pembuat tutorial yang berada di wilayah hukum Polda Jabar.
- Setelah terdeteksi, grup tersebut membubarkan diri secara mandiri sebagai upaya pencegahan.
- Seorang tersangka berinisial MSA (25) diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa bahan peledak dan senjata api rakitan.
- Dari kediaman MSA ditemukan video tutorial praktik peledakan, penembakan, dan penggunaan panah di Kabupaten Bandung Barat.
- MSA diperkirakan belajar secara otodidak dan masih dalam pendalaman oleh polisi terkait komunikasi dan proses belajarnya dalam grup.
- Selain itu, ditemukan buku-buku yang membahas ateisme, namun tidak dijadikan barang bukti pidana melainkan sebagai bahan pendalaman latar belakang tersangka.
Penjelasan dan Konteks
True Crime Community merupakan sebuah komunitas daring yang memfokuskan diskusi pada kejahatan nyata yang pernah terjadi, namun dalam kasus ini diduga berkembang menjadi wadah pembelajaran pola kejahatan ekstrem yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Jabar mengambil langkah cepat dengan melakukan penindakan dan pencegahan untuk memutus rantai penyebaran pola pikir berbahaya tersebut.
Penangkapan MSA menjadi titik penting dalam kasus ini karena barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya potensi ancaman nyata berupa senjata api rakitan dan bahan peledak. Video tutorial yang bersangkutan rekam menampilkan praktik yang membahayakan, sehingga menjadi bukti kuat atas niat dan persiapan melakukan tindak kejahatan.
Dampak dan Perkembangan Terbaru
Penanganan kasus ini menunjukkan upaya kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan yang berkembang melalui media digital dan komunitas daring. Pembubaran grup WhatsApp True Crime Community menandakan kesadaran akan risiko hukum dan pengawasan ketat oleh aparat keamanan.
Polda Jabar juga menegaskan bahwa pendalaman terhadap latar belakang tersangka, termasuk buku-buku yang ditemukan, bertujuan untuk memahami motif dan kemungkinan korelasi dengan tindak kejahatan yang dilakukan, tanpa langsung mengaitkan buku tersebut sebagai barang bukti pidana.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat mengenai bahayanya penyebaran informasi dan konten yang dapat memicu tindakan kriminal, khususnya yang berkaitan dengan senjata api dan bahan peledak.
Informasi Tambahan
- Polisi terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas daring yang berpotensi membahayakan keamanan negara.
- Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau komunikasi yang mengandung unsur kejahatan ekstrem kepada aparat berwajib.












Tinggalkan Balasan