Media Kampung – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan mengikuti keputusan pemerintah daerah terkait kebijakan belajar mengajar. Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa BGN tidak akan memaksa sekolah tetap menggelar kegiatan belajar demi memastikan penyaluran MBG tetap berjalan.
Penyesuaian Program MBG Sesuai Kebijakan Daerah
Di tengah kondisi karhutla yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan dan Sumatera, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan apakah sekolah diliburkan atau tidak. Kebijakan ini menjadi acuan bagi BGN untuk menyesuaikan pelaksanaan program MBG agar tidak bertentangan dengan keputusan tersebut.
Sudaryono menjelaskan bahwa apabila pemerintah daerah menetapkan libur sekolah, maka program MBG juga akan menyesuaikan dan tidak memaksa siswa tetap masuk sekolah demi memenuhi penyaluran makanan bergizi. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan jenjang pendidikan, di mana kewenangan pengambilan keputusan berbeda-beda, seperti SMA di bawah gubernur dan SD serta SMP di bawah bupati.
Penyaluran Makanan Saat Libur Sekolah
Terkait isu yang beredar mengenai siswa atau orang tua yang diminta mengambil makanan MBG saat sekolah diliburkan akibat karhutla, Sudaryono memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut biasanya terjadi karena keputusan libur sekolah diumumkan setelah dapur MBG sudah memulai proses memasak.
Karena bahan baku sudah dibeli dan proses produksi sudah berjalan, makanan yang telah disiapkan pada hari itu harus tetap disalurkan agar tidak terbuang. Namun, penyaluran tersebut bersifat satu kali dan tidak berlanjut ke hari berikutnya jika sekolah tetap libur.
Konteks dan Dampak Kebijakan
Penyesuaian ini penting untuk menjaga keselamatan siswa dan keluarga dari paparan asap karhutla sekaligus memastikan bahwa program bantuan sosial berupa MBG tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko kesehatan. Kebijakan ini juga menunjukkan koordinasi antara BGN dan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat akibat bencana lingkungan.
Dengan mengikuti keputusan daerah, BGN menghormati kewenangan lokal sekaligus menjaga efektivitas program bantuan bagi anak-anak yang terdampak karhutla, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan mereka.













Tinggalkan Balasan