Media Kampung, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 3 September 2026.

Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan yang dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie dan pihak swasta Nurman Herin yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:

Fakta Utama Kasus

  • Penyidikan dimulai setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan perkara dan barang bukti dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Barang bukti yang diserahkan berupa 74 kilogram emas dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
  • Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03F.2Fd.2072026 tanggal 20 Juli 2026 menjadi dasar hukum penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Konteks dan Proses Hukum

Febrie Adriansyah telah menyatakan sikap kooperatif melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, yang memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi dalam lingkup korupsi, yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Indonesia.

Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian pelimpahan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung, yang juga meliputi dugaan korupsi dan TPPU terkait PT KNI, tata kelola batu bara PLTU, serta penanganan perkara PT Asabri. Penanganan kasus ini menandai upaya berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Baca juga:

Dampak dan Perkembangan

Pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi yang pernah menjabat di institusi tersebut. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Penyidikan kasus ini akan terus berlanjut dengan fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang mendukung pembuktian di pengadilan. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas korupsi dan pencucian uang.

Baca juga: