Media Kampung – Kementerian Hukum RI menguji coba sistem electronic voting (e-voting) sebagai inovasi dalam proses pemilihan kepala kantor wilayah (kakanwil) yang memungkinkan pegawai untuk melihat rekam jejak kandidat sebelum memilih. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam menciptakan transparansi dan partisipasi yang lebih luas di lingkungan birokrasi Kemenkum.
Uji Coba E-Voting dan Transparansi Rekam Jejak
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memprakarsai penggunaan e-voting di beberapa kantor wilayah seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Sistem ini memanfaatkan platform kepegawaian Kementerian Hukum, SIMPEG, untuk menampilkan profil lengkap kandidat, termasuk nilai uji kompetensi, riwayat penugasan, hingga catatan dari Inspektorat Jenderal.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkum, Andry Indrady, menyampaikan bahwa mekanisme ini bertujuan membongkar paradigma lama birokrasi yang tertutup dan hanya diketahui oleh segelintir orang. Dengan memberikan akses informasi yang transparan, pegawai sebagai calon yang akan dipimpin dapat memberikan penilaian secara langsung terhadap kandidat yang bersaing.
Peran E-Voting sebagai Instrumen Tambahan
Meski e-voting memberikan ruang partisipasi pegawai, kewenangan final tetap berada pada Menteri Hukum. Hasil voting berfungsi sebagai instrumen tambahan untuk memperkuat keyakinan Menteri dalam memilih sosok kakanwil yang telah melalui proses seleksi ketat dan mendapatkan dukungan pegawai.
Andry menambahkan bahwa proses ini masih dalam tahap eksperimen kebijakan dan perlu evaluasi lebih lanjut, terutama untuk mengukur dampak terhadap kualitas kepemimpinan pejabat yang terpilih melalui metode ini.
Inovasi Digital dalam Tata Kelola Pemerintahan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyambut baik penerapan e-voting sebagai bagian dari transformasi digital yang mendukung transparansi dan partisipasi. Ia berharap sistem ini dapat menginspirasi pengembangan digital lebih luas di lingkungan Kemenkum sehingga tata kelola dan pelayanan publik menjadi lebih modern dan profesional.
Dengan langkah ini, Kemenkum menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas birokrasi melalui inovasi teknologi yang memberikan nilai tambah bagi pegawai dan mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka serta akuntabel.















Tinggalkan Balasan