Media Kampung, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah menutup 33 perlintasan liar yang dianggap membahayakan keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api Commuter Line. Langkah ini diambil menyusul dua kecelakaan fatal yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, di lintas Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang.

Kecelakaan pertama melibatkan seorang pria berusia 80 tahun yang meninggal dunia setelah terserempet kereta di Tebet, Jakarta Selatan. Sementara itu, korban kedua adalah seorang siswa SMA berusia 18 tahun yang tewas saat sepeda motornya tertabrak Commuter Line di antara Stasiun Rawa Buaya-Batu Ceper. Insiden ini menyebabkan gangguan signifikan pada jadwal perjalanan Commuter Line, dengan beberapa perjalanan terlambat dan dibatalkan.

Baca juga:

Peran Penjaga Perlintasan dalam Menjaga Keselamatan

Salah satu penjaga perlintasan sebidang di Jalan Pangeran Jayakarta I, Bekasi, Ahmad (70), telah bertugas selama 26 tahun menjaga palang perlintasan tersebut. Menurutnya, tugas utama bukan hanya mengatur lalu lintas warga, tetapi memastikan keselamatan penyeberang saat kereta melintas. Meski sering menghadapi warga yang memaksa menyeberang saat palang ditutup, Ahmad belum pernah mendapati kecelakaan di lokasi tugasnya.

Namun, Ahmad mengakui bahwa penutupan perlintasan merupakan kewenangan PT KAI dan jika diperintahkan menutupnya, warga harus mencari jalur alternatif yang berjarak 1 hingga 2 kilometer melalui kawasan Kranji dan Summarecon.

Baca juga:

Respons Pemerintah dan Upaya Keselamatan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi insiden tersebut dengan menegaskan bahwa sejumlah ruas KRL telah dipagari untuk mencegah warga melintasi rel secara sembarangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen bekerja sama dengan PT KAI untuk memperketat keamanan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

PT KAI juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta dan selalu berhati-hati saat melewati perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak.

Baca juga:

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Kecelakaan di perlintasan sebidang menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan. Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan dan menjaga kelancaran operasional kereta api.

Dengan adanya koordinasi antara PT KAI dan pemerintah daerah, diharapkan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna jalan dan penumpang kereta.