Media Kampung, Lombok Tengah – Polisi memulai proses olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan Kampung Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam ini mengakibatkan kerusakan pada sekitar 120 bangunan tradisional yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu, bambu, dan ilalang.
Tim Inafis Polres Lombok Tengah bersama personel dari Polda NTB diterjunkan ke lokasi pada Minggu (23/8) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Petugas memeriksa rumah-rumah yang diduga menjadi titik awal munculnya api guna mengumpulkan bukti dan petunjuk yang dapat membantu mengungkap sumber kebakaran.
Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Laboratorium Forensik
Kapolres Lombok Tengah, Kombes Pol Hariyanto, menyampaikan bahwa proses olah TKP masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) yang dijadwalkan tiba di lokasi pada Senin (24/8). Pemeriksaan Labfor ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai penyebab dan titik awal kebakaran.
Dugaan awal dari penyelidikan lapangan menunjukkan api kemungkinan berasal dari salah satu rumah warga. Namun, kepastian mengenai penyebab pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim kepolisian dan Labfor. Semua temuan dan analisis akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kebakaran secara resmi.
Kerusakan dan Dampak Kebakaran
Kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun dampaknya sangat besar bagi masyarakat Kampung Adat Sade. Sebanyak 120 bangunan adat yang terdiri dari rumah dan bangunan lainnya hangus terbakar. Bahan bangunan yang mudah terbakar seperti kayu, bambu, dan beratap ilalang menyebabkan api cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
Kampung Adat Sade merupakan salah satu warisan budaya yang penting di Lombok Tengah, sehingga kebakaran ini juga berdampak pada kerusakan aspek budaya dan sejarah setempat. Upaya pemulihan dan perlindungan terhadap warisan budaya ini menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat setempat setelah proses penyelidikan selesai.
Langkah Selanjutnya
Polisi akan terus melakukan penyelidikan sampai ditemukan penyebab pasti kebakaran. Hasil pemeriksaan Labfor diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan membantu proses hukum apabila ditemukan unsur kelalaian atau penyebab lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk tetap waspada dan menjalankan langkah-langkah pencegahan kebakaran terutama di kawasan permukiman adat yang menggunakan bahan bangunan tradisional yang mudah terbakar.















Tinggalkan Balasan