Media Kampung, Jakarta – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), para kiai sepuh NU mengeluarkan seruan moral penting agar proses Muktamar berjalan dengan bermartabat, tanpa adanya pengondisian, intervensi, maupun praktik yang merusak integritas organisasi.
Seruan ini disampaikan dalam Forum Silaturahmi Para Kiai di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada 20 Agustus 2026, yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus ulama sepuh NU, KH Ma’ruf Amin. Seruan tersebut bertajuk “Seruan Kiai Sepuh untuk Muktamar NU yang Bermartabat” dan dibacakan oleh KH Muhibbul Aman Aly.
Makna Muktamar sebagai Forum Permusyawaratan
Para kiai menegaskan bahwa Muktamar NU bukan sekadar arena kontestasi kekuasaan, melainkan forum permusyawaratan tertinggi para ulama dan pemegang amanat jam’iyyah. Oleh karena itu, seluruh tahapan Muktamar harus menjunjung tinggi adab, akhlak, dan tradisi luhur NU, serta menghindari perilaku tidak terpuji seperti transaksi kepentingan, tekanan, dan manipulasi yang dapat mencederai kehormatan para ulama.
Menjaga Kedaulatan Muktamirin
Seruan kedua menekankan penghormatan penuh terhadap kedaulatan para muktamirin yang membawa amanat dari struktur dan jamaah di bawahnya. Tidak boleh ada desain atau rekayasa yang mengurangi kebebasan muktamirin dalam menentukan pilihan dan menjalankan amanatnya.
Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai Maqam Keulamaan
Para kiai sepuh mengingatkan agar AHWA tetap diposisikan sebagai maqam keulamaan yang mencerminkan integritas, keteladanan, dan kewibawaan para ulama. Proses pengusulan calon AHWA harus bebas dari transaksi, mobilisasi yang tidak patut, dan tekanan yang dapat merendahkan kemuliaan AHWA dan kehormatan para ulama.
Penggalangan Dukungan Calon AHWA
Para kiai mengkritik praktik penggalangan dukungan calon AHWA yang dilakukan jauh sebelum Muktamar, yang berpotensi menggeser proses pemilihan dari musyawarah keulamaan menjadi arena mobilisasi politik dan transaksi dukungan. Hal ini juga dapat mereduksi kemerdekaan pengurus wilayah dan cabang NU dalam memilih calon berdasarkan pertimbangan kemaslahatan jam’iyyah.
Usulan Perubahan Mekanisme Pengusulan Calon AHWA
Dalam upaya menjaga kemerdekaan muktamirin, para kiai sepuh mengusulkan agar pengusulan calon AHWA dilakukan pada waktu khusus menjelang proses penghitungan dan tabulasi AHWA di sidang pleno Muktamar, bukan bersamaan dengan pendaftaran peserta Muktamar. Selain itu, AHWA yang terpilih diusulkan tidak hanya berfungsi memilih Rais Aam, tetapi juga sebagai lembaga pengawas jalannya NU dan penyelesai perselisihan internal.
Seruan Menahan Diri dan Menjunjung Akhlaqul Karimah
Seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari calon, pendukung, hingga pengurus di semua tingkatan, diminta menahan diri dan mengedepankan akhlak mulia selama proses Muktamar. Muktamar harus menjadi sarana islah dan persatuan serta proses yang jujur agar legitimasi hasilnya kuat.
Menjaga Kemurnian Muktamar dari Pengaruh Pihak Luar
Kiai sepuh juga mengingatkan agar Muktamar tidak diwarnai pengaruh pihak tertentu, termasuk isu intervensi dari istana. KH Ma’ruf Amin meyakini pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses internal NU, dan persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan secara internal melalui mekanisme islah.
Muktamar ke-35 NU akan digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026. Seruan ini menjadi pondasi penting untuk memastikan Muktamar berjalan mulus, bermartabat, dan sesuai dengan akhlak Nahdlatul Ulama.
Daftar Kiai Sepuh yang Mengeluarkan Seruan:
- KH Anwar Manshur
- Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin
- KH Ubab Maimoen
- KH Mustofa Bisri
- Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj
- KH Idris Hamid
- KH Kafabihi Mahrus
- KH Ali Akbar Marbun
- KH Muhtadi Dimyati
- KH Muadz Thohir
- KH Haris Shodaqoh
- KH Nuh Addawami
- KH Zuhri Zaini
- KH Muhibbul Aman Ali (Moderator)
- KH Nuruzzahri
- KH Muhyiddin Ishaq
- KH Abun Bunyamin
- KH Ahmad Syatibi














Tinggalkan Balasan