Media Kampung, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memperkuat komitmen pengelolaan lingkungan dengan mendorong seluruh puskesmas segera mengurus perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Langkah ini bertujuan menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sosialisasi IPAL yang digelar di Puskesmas Tanah Merah pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional dan Hari Konservasi Alam Nasional. Tema yang diusung adalah “Membangun Kesadaran Etika Melalui Pengolahan Air Limbah Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Pelestarian Lingkungan.”
Perizinan IPAL Jadi Prioritas
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Ahmad Sidiq, menegaskan bahwa pengelolaan air limbah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini, dari seluruh puskesmas di Bangkalan, baru 10 yang telah mengurus perizinan teknis IPAL, sementara 12 lainnya termasuk Puskesmas Tanah Merah belum menyelesaikan proses tersebut.
“Kami sudah mengimbau sejak Januari agar instansi terkait segera mengurus perizinannya. Untuk yang belum, harap segera diproses tanpa penundaan,” ujar Ahmad.
Koordinasi dan Kajian Teknis Dibutuhkan
Pengurusan perizinan IPAL tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan DLH, serta keterlibatan konsultan dan tim teknis untuk memastikan sistem pengolahan limbah sesuai kebutuhan dan memenuhi standar teknis.
Tim teknis akan turun ke lapangan untuk menilai kebutuhan peningkatan IPAL agar dampak terhadap masyarakat sekitar dapat diminimalkan.
Pengawasan Berkelanjutan untuk Kelestarian Lingkungan
DLH Bangkalan secara berkala melakukan pengawasan termasuk pengujian mutu air dan tanah guna memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga. Ahmad menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab karena limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari air dan tanah serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Sinergi dan Kesadaran Bersama
Pemkab Bangkalan mengajak perangkat daerah, fasilitas kesehatan, tenaga teknis, dan masyarakat untuk bersinergi menjalankan pengelolaan lingkungan secara konsisten. Ahmad berharap sosialisasi IPAL dapat diikuti dengan tindakan nyata, yaitu percepatan penyelesaian perizinan di seluruh puskesmas.
“Pelayanan kesehatan harus berjalan optimal, namun lingkungan juga harus terlindungi. Keduanya harus berjalan beriringan demi keberlanjutan Bangkalan,” tutup Ahmad Sidiq.














Tinggalkan Balasan