Media Kampung, Pandeglang – Sebuah rumah milik Suhaeriah, seorang janda di Kampung Kadujapan, Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, disatroni maling saat sepi. Pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 25 gram yang disimpan di dalam lemari.
Polisi dari Polres Pandeglang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi setelah laporan diterima. Berbekal informasi masyarakat dan rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas berhasil menangkap tersangka bernama Galuh Mas Irwanto, warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Pelaku ditangkap saat mencoba beraksi kembali di wilayah Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Modus Operandi Pelaku
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura bertamu. Jika rumah dipastikan kosong dan salam yang dilontarkan tidak dijawab, pelaku langsung mencongkel jendela atau pintu untuk masuk dan melakukan pencurian. Di lokasi kejadian di Kecamatan Banjar, pelaku memantau situasi selama hampir satu jam sebelum melancarkan aksinya.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti
Dalam pemeriksaan, Galuh mengakui telah mencuri emas milik korban dan menjual sebagian hasil curiannya di toko emas di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Sisa emas yang belum sempat dijual dikubur di sebuah saung kosong di Kecamatan Pulosari. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua gelang, satu cincin, dan satu kalung yang belum terjual.
Tindakan Kepolisian
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyasar korban yang tinggal sendiri dan menggunakan modus yang terencana.
Konsekuensi dan Pencegahan
Kasus pencurian dengan modus pura-pura bertamu ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan rumah terutama saat dalam keadaan sepi. Polisi juga mengimbau warga untuk melaporkan kejadian mencurigakan dan memasang kamera pengawas sebagai upaya pencegahan kejahatan serupa.















Tinggalkan Balasan