Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan praktik pemerasan dan pengurusan perkara internal KPK. Selain Anom, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, termasuk seorang pegawai KPK yang berstatus staf administrasi dan anggota kepolisian, Setya Budi Dias Oktavianto.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 28-29 Juli 2026 di tiga lokasi: Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari 21 orang yang diamankan, empat di antaranya resmi menjadi tersangka. Kasus ini terbagi menjadi dua klaster utama. Klaster pertama terkait pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Anom melalui Mohammad Haris kepada kepala dinas dan rekanan proyek di Pemalang, dengan total dana sekitar Rp1,98 miliar. Dana ini digunakan untuk menjaga jabatan atau memperoleh proyek di Pemalang.
Klaster kedua berfokus pada pengurusan perkara korupsi di internal KPK. Dalam skema ini, Setya Budi Dias bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, diduga membantu pengurusan perkara Bupati Pemalang agar dapat diselesaikan dengan mengamankan proses hukum. Dias, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai ajudan pimpinan KPK, memanfaatkan posisinya sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah untuk membocorkan informasi penyelidikan dan melakukan pemerasan.
Penyidik KPK menemukan bukti kuat berupa barang bukti bernilai miliaran rupiah yang diamankan dari OTT tersebut. Dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa Mohammad Haris selaku orang kepercayaan Bupati Anom juga melakukan pertemuan dengan Lilik Budi Suprianto di sejumlah lokasi di Magelang dan Semarang untuk membahas pengurusan perkara korupsi.
Keterlibatan oknum internal KPK dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena mencoreng citra lembaga antirasuah. DPD Partai Golkar Jawa Tengah, tempat Anom bernaung, menyatakan akan melakukan konsultasi terkait pendampingan hukum dan menjadikan peristiwa ini sebagai introspeksi internal partai.
Kasus ini menunjukkan dua pola korupsi yang berjalan paralel, yakni pemerasan di lingkungan pemerintah daerah dan pengurusan perkara di internal KPK. Penetapan tersangka terhadap empat individu memberikan gambaran awal tentang skema korupsi yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak dari unsur pemerintah daerah hingga lembaga penegak hukum.
KPK terus melanjutkan penyidikan dan pemeriksaan terhadap puluhan pihak yang diamankan dalam OTT tersebut guna mengungkap tuntas jaringan dan mekanisme korupsi yang terjadi di Kabupaten Pemalang.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh instansi terkait pentingnya pengawasan dan integritas dalam penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan daerah.















Tinggalkan Balasan