Media Kampung, Bali – Kontroversi terkait event lari yang digelar oleh warga negara asing (WNA) di Canggu, Bali, menjadi sorotan publik dan pemerintah. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa tidak ada komunitas eksklusif WNA di Bali dan kegiatan lari yang digelar komunitas tersebut tidak bersifat diskriminatif.

Kegiatan lari bertajuk Bali Silent Disco yang diselenggarakan oleh komunitas Entourage Bali, yang mayoritas beranggotakan WNA, sempat menuai kritik karena dianggap membatasi partisipasi warga Indonesia. Bahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi memberlakukan blacklist terhadap dua warga negara Belanda penyelenggara acara tersebut dengan larangan masuk Indonesia selama 10 tahun karena dianggap melanggar aturan dan diskriminatif.

Baca juga:

Gubernur Koster menjelaskan bahwa laporan yang diterimanya menyebutkan bahwa event lari tersebut melibatkan peserta warga Indonesia, sehingga tudingan diskriminasi tidak tepat. Ia juga menegaskan tidak ada komunitas eksklusif WNA di Bali, dan kegiatan olahraga seperti lari tetap didukung selama tidak mengganggu ketertiban umum.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa tindakan tegas diberikan kepada penyelenggara yang melanggar aturan keimigrasian dan menciptakan diskriminasi. Meskipun demikian, pemerintah daerah Bali terus melakukan evaluasi agar Bali tetap menjadi destinasi wisata dan olahraga yang aman dan kondusif.

Baca juga:

Beberapa komunitas lari lokal sempat menghentikan aktivitas bersama sebagai respons dari kontroversi ini, namun Gubernur Koster mengimbau agar hal tersebut tidak perlu dilakukan agar aktivitas olahraga di Bali tetap berjalan normal.

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional dan internasional, mencerminkan pentingnya menjaga harmonisasi antara warga lokal dan komunitas asing di Bali demi kelangsungan pariwisata dan kehidupan sosial yang kondusif.

Baca juga:

Dengan adanya kejadian ini, pemerintah Bali dan instansi terkait terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar setiap kegiatan yang melibatkan warga asing dan lokal dapat berjalan dengan adil dan transparan tanpa diskriminasi.