Media Kampung, Tangerang Selatan – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, menjadi sorotan setelah namanya sempat dikaitkan dengan kasus peredaran narkotika jenis etomidate. Namun, setelah proses penyidikan, AKP Pardiman dipastikan tidak terlibat langsung dalam peredaran narkoba tersebut meskipun masih menjalani sidang etik internal Polri.
Kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap AKP Pardiman bersama beberapa anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh pada 25 Juli 2026. Mereka diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Namun, penyidikan lebih lanjut menetapkan hanya dua anggota polisi sebagai tersangka, sementara AKP Pardiman dan beberapa anggota lainnya tidak menjadi tersangka dan dijadikan saksi dalam kasus ini.
Fakta Utama Kasus
- AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel, ditangkap bersama beberapa anggota terkait dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.
- Setelah penyidikan, Pardiman dipastikan tidak terlibat dan hanya menjalani sidang etik terkait pengawasan internal.
- Dua anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran 200 cartridge etomidate.
- Kasus ini melibatkan pengungkapan jaringan narkotika internasional dengan barang bukti ribuan cartridge etomidate.
Penjelasan dan Konteks
Pengungkapan kasus narkotika jenis etomidate ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang berhasil menyita ribuan cartridge berisi cairan etomidate. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, dengan empat tersangka berhasil diamankan.
AKP Pardiman sempat dikabarkan terlibat dalam kasus ini, namun setelah pemeriksaan mendalam, ia tidak dikenai status tersangka. Meski demikian, sebagai Kasat Narkoba, Pardiman tetap menjalani sidang etik di lingkungan Polri karena tanggung jawab pengawasan terhadap anggotanya yang terlibat kasus tersebut.
Dampak dan Perkembangan
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI yang mendesak Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum. Hal ini menjadi alarm bagi institusi kepolisian untuk melakukan pembenahan internal guna menjaga kepercayaan publik dan efektivitas pemberantasan narkoba di masyarakat.
Hingga saat ini, status AKP Pardiman masih menunggu hasil sidang etik yang akan menentukan apakah ia dapat mempertahankan jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Kesimpulan
Meski sempat terseret dalam pusaran kasus narkoba jenis etomidate, AKP Pardiman dipastikan tidak terlibat secara langsung dan hanya menjadi saksi dalam perkara ini. Namun, tanggung jawab etik sebagai pimpinan satuan mengharuskannya menjalani proses sidang etik internal. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba dan perlunya transparansi serta pembenahan internal Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Informasi ini penting diketahui publik sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengawasan terhadap institusi kepolisian yang memiliki peran krusial dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.














Tinggalkan Balasan