Media Kampung – DPR RI mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden tentang Ojek Online (Perpres Ojol) sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi jutaan pengemudi ojek online di Indonesia. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang menciptakan hubungan kemitraan yang lebih adil antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan itu menjadi salah satu tahapan penting sebelum draf Perpres memasuki proses finalisasi.

Baca juga:

Selama beberapa tahun terakhir, pengemudi ojek online terus menyuarakan perlunya regulasi yang lebih kuat. Mereka menilai hubungan kemitraan masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari pembagian tarif, perlindungan kerja, hingga kepastian hak dan kewajiban seluruh pihak. Pemerintah bersama DPR RI kini berupaya menyusun aturan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keseimbangan kepentingan antara pengemudi, perusahaan aplikasi, dan masyarakat sebagai pengguna layanan transportasi daring.

Perpres Ojol Masuki Tahap Akhir Penyelesaian

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses penyusunan Perpres Ojol telah mengalami kemajuan signifikan. Menurutnya, pembahasan kini memasuki fase akhir setelah berbagai masukan dari sejumlah pihak dihimpun.

“Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan penyusunan regulasi tidak dilakukan secara sepihak. DPR RI bersama pemerintah memilih membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan agar aturan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena industri transportasi berbasis aplikasi terus berkembang. Regulasi harus mampu mengikuti perubahan ekosistem digital tanpa mengabaikan perlindungan terhadap para mitra pengemudi.

DPR Serap Aspirasi Langsung dari Pengemudi

Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI juga mendengarkan langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional. Organisasi itu menyampaikan berbagai evaluasi mengenai pelaksanaan sistem pembagian tarif yang selama ini berlaku.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco.

Baca juga:

Masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Perpres Ojol. DPR RI ingin memastikan setiap ketentuan yang dituangkan dalam regulasi dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru. Selain membahas tarif, DPR RI juga menaruh perhatian terhadap mekanisme kemitraan yang lebih transparan. Regulasi diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab seluruh pihak.

Finalisasi Tinggal Menunggu Satu Pertemuan

Dasco menyampaikan pembahasan teknis antara DPR RI dan pemerintah pada dasarnya telah mencapai kesepakatan. Saat ini, tim hanya perlu menggelar satu kali pertemuan lagi untuk menyelesaikan seluruh pembahasan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegasnya.

Tahap akhir tersebut menjadi penentu sebelum draf Perpres diajukan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah berharap regulasi itu dapat segera diterbitkan agar kepastian hukum segera dirasakan para pengemudi. Keberadaan aturan yang komprehensif juga dinilai penting untuk mengurangi potensi konflik antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi. Dengan demikian, hubungan kerja sama dapat berlangsung lebih sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah Pastikan Skema 92 Persen dan 8 Persen Berjalan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat koordinasi memastikan arahan Presiden mengenai pembagian tarif telah mulai diterapkan di lapangan.

“Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi.

Baca juga:

Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah terus memantau implementasi kebijakan yang telah disepakati sebelumnya. Evaluasi tetap dilakukan agar pelaksanaan pembagian tarif berjalan sesuai ketentuan. Skema tersebut menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian dari komunitas pengemudi. Karena itu, pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar berjalan dalam praktik.

Penyusunan Perpres Ojol menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor transportasi berbasis aplikasi. Kehadiran regulasi yang jelas dinilai penting karena jumlah pengemudi dan pengguna layanan terus bertambah setiap tahun. Payung hukum yang kuat akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Pengemudi memperoleh perlindungan yang lebih baik, perusahaan memiliki pedoman yang jelas, sedangkan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang aman dan berkualitas.

Melalui rapat koordinasi tersebut, DPR RI kembali menegaskan fungsi pengawasannya berjalan secara aktif. Lembaga legislatif ingin memastikan setiap tahapan penyusunan Perpres berlangsung transparan dan mengakomodasi aspirasi para pemangku kepentingan.

Apabila seluruh proses finalisasi berjalan sesuai rencana, Perpres Ojol akan menjadi tonggak baru dalam pengaturan transportasi daring di Indonesia. Regulasi itu diharapkan mampu menciptakan ekosistem kemitraan yang sehat, adil, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.