Media Kampung, Jakarta – Kepolisian Sektor Metro Menteng mempersilakan pihak-pihak yang terlibat perselisihan antara pengendara Toyota Alphard dan petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran HI untuk membuat laporan polisi apabila tidak puas dengan hasil mediasi. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan bahwa polisi terbuka menerima laporan dari siapa pun yang merasa dirugikan.

“Namun kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak mana pun, kami silakan untuk membuat laporan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Baca juga:

Menurutnya, polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum. “Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum,” tambahnya.

Kronologi Insiden

Insiden bermula pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, saat mobil Alphard menerobos lampu merah pelican crossing di depan Halte Hotel Pullman, Bundaran HI. Petugas keamanan proyek MRT berinisial FH yang hendak menyeberang kemudian menepuk bodi mobil, yang memicu adu mulut antara keduanya.

Baca juga:

Setelah itu, kedua belah pihak meminta bantuan personel Pos Polisi Thamrin untuk dimediasi. Dalam mediasi tersebut, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, keributan ini viral di media sosial. Petugas keamanan mengaku mendapat intimidasi saat proses mediasi dan menyatakan bahwa salah satu pihak menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke polisi terkait insiden tersebut.

Baca juga: