Media Kampung, Jakarta – Kepolisian Sektor Metro Menteng memastikan tidak ada tindakan kekerasan dalam proses mediasi antara pengemudi Toyota Alphard dan petugas keamanan proyek MRT berinisial FH. Insiden yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa mediasi yang berlangsung di Pospol Thamrin berjalan tanpa kekerasan fisik. “Tidak ada. Jadi pada saat proses mediasi tidak ada kekerasan atau pemukulan, tidak ada,” ujar Braiel, Jumat (24/7).
Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan FH yang menyebut dirinya mendapat intimidasi. “Jadi kalau ini kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya. Tapi yang jelas untuk proses pada saat itu tidak ada dilakukan atau kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan. Tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan, tidak ada,” jelas Braiel.
Kronologi Insiden
Peristiwa bermula saat sebuah mobil Alphard menerobos lampu merah penyeberangan (pelican crossing) di depan Halte Hotel Pullman. Petugas keamanan FH menegur pengemudi, namun teguran tersebut memicu perselisihan. Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Pospol Thamrin untuk dimediasi.
Video dan pengakuan FH yang viral di media sosial mengungkapkan bahwa ia merasa diintimidasi selama proses penyelesaian perkara. Pengacara FH, Wiradarma Harefa, menyatakan kliennya sangat ketakutan hingga sujud meminta maaf kepada pengemudi Alphard.
“FH ketakutan luar biasa akhir minta maaf sampai sujud di hadapan mereka,” kata Wiradarma, Jumat (24/7).
Wiradarma menambahkan, di dalam pos polisi, FH disuruh melakukan push up, namun ia menolak karena belum makan dan baru beberapa hari menjalani operasi. “Sebagai ganti, disuruh melakukan gerakan seperti mengayuh sepeda dengan posisi telentang di lantai,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, tiga orang yang menumpang Alphard juga disebut mengancam akan melaporkan FH ke tempat kerjanya agar dipecat. “Lalu mereka mengancam melapor di tempat bekerja, biar dipecat, dikatain anjing sampai FH ketakutan luar biasa, dengan terus menerus mengancam, intimidasi FH ketakutan luar biasa akhir minta maaf sampai sujud di hadapan mereka,” beber Wiradarma.
Polisi Masih Klarifikasi
Pihak kepolisian mengaku masih melakukan klarifikasi terkait pengakuan FH. Kapolsek Braiel menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai kekerasan atau intimidasi. Proses mediasi sendiri telah selesai dan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
Namun, pernyataan pengacara FH menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara versi kepolisian dan pengalaman yang dirasakan oleh FH. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait penanganan mediasi dan perlindungan terhadap petugas keamanan yang menjalankan tugas.














Tinggalkan Balasan